Advertisement

Keluarga Heran Imam Nahrawi Ditetapkan Tersangka di Tengah Polemik di Tubuh KPK

Newswire
Jum'at, 20 September 2019 - 08:57 WIB
Nina Atmasari
Keluarga Heran Imam Nahrawi Ditetapkan Tersangka di Tengah Polemik di Tubuh KPK Imam Nahrawi. - Suara.com

Advertisement


Harianjogja.com, SURABAYA-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 18 September 2019 mengumumkan status tersangka terhadap Mantan Menteri Kepemudaan dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi dalam perkara suap senilai Rp26,5 miliar terkait penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran 2018.

Keluarga Imam Nahrawi mengimbau semua pihak mengedepankan praduga tak bersalah terkait penetapan tersangka oleh KPK.

"Saya atas nama keluarga menyampaikan terima kasih kepada KPK yang telah berusaha untuk adil," ujar Syamsul Arifin, adik kandung Imam Nahrawi kepada wartawan di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (19/9/2019).

Syamsul tidak memungkiri penetapan tersangka terhadap Imam Nahrawi itu jauh dari bayangan awal pihak keluarga.

"Kita tahu sampai sekarang tidak ada bukti seperti yang dituduhkan KPK kepada Menpora. Sampai sekarang kami juga belum tahu klausul apa yang disangkakan oleh KPK kepada Menpora," katanya.

Dia menegaskan, karena belum tahu apa-apa, pihak keluarga juga belum tahu mau mengambil langkah hukum pembelaan seperti apa.

"Terus terang saja otak kita tidak nyambung ketika melihat fakta seorang komisioner KPK sedang ada yang mengundurkan diri dan dua lainnya mengembalikan mandat kepada presiden tetapi melakukan tindakan hukum penetapan tersangka. KPK ini kan semestinya bekerja secara kolektif kolegial," katanya.

Namun begitu, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyatakan tetap mengapresiasi kinerja KPK dan menghormati proses hukum.

"Saya anggap penetapan tersangka terhadap Menpora Imam Nahrawi adalah risiko jabatan," katanya.

Setiap pejabat pengguna anggaran punya risiko menjadi tersangka kasus korupsi. "Terlepas ada unsur politis di dalamnya, kita pasrahkan kepada Allah. Kita 'husnudzon' saja dengan mengedepankan praduga tak bersalah," katanya.

Advertisement

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Baliho Menjamur di Jalanan Sleman, Lurah Banyurejo Siap Maju di Pilkada 2024

Sleman
| Jum'at, 19 April 2024, 20:07 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement