Advertisement
3 Pasangan Nonmuhrim Dihukum Cambuk karena Mesum
Advertisement
Harianjogja.com, ACEH - Tiga pasangan nonmuhrim atau tidak memiliki ikatan pernikahan terbukti melakukan khalwat atau mesum berdasarkan putusan Mahkamah Syariah. Akibatnya, mereka dijatuhi hukuman cambuk.
Pelaksanaan hukuman cambuk terhadap tiga pasangan nonmuhrim tersebut dipusatkan di Taman Bustanussalatin atau Taman Sari Banda Aceh, Kamis (19/9/2019).
Advertisement
Tiga pasangan nonmuhrim tersebut yakni pasangan Rifaldi bin Supardi dan Fitri Iliana binti Irwan, masing-masing dihukum cambuk 21 kali.
Kemudian, pasangan Faisal Muhammad bin Muhammad dan Rahmantar binti Abdul Hamid. Pasangan laki-laki dihukum dihukum cambuk 22 kali dan perempuan 21 kali cambuk.
Serta pasangan T Wahyu Hidayat bin T Samsul Bahri dan Masniati binti M Mahmud, masing-masing dihukum cambuk 22 kali.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dam WH) Kota Banda Aceh Muhammad Hidayat mengatakan, tiga pasangan nonmuhrim tersebut ditangkap atas laporan masyarakat.
"Dua pasangan ditangkap di dua hotel terpisah dan sepasang lagi ditangkap di sebuah warung. Kami mengapresiasi masyarakat yang berpartisipasi aktif melaporkan adanya pelanggaran syariat Islam seperti yang dilakukan tiga pasangan nonmuhrim tersebut," kata Muhammad Hidayat.
Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman mengatakan, pelaksanaan uqubat atau hukuman cambuk merupakan komitmen Pemerintah Kota Banda Aceh menegakkan syariat Islam.
"Pelaksanaan hukuman cambuk bukan sekadar memberi efek jera kepada terhukum, tetapi juga memberi pelajaran kepada masyarakat. Karena itu pelaksanaan hukuman cambuk dilakukan di hadapan khalayak ramai," kata Aminullah Usman.
Wali Kota mengapresiasi masyarakat Kota Banda Aceh yang berpartisipasi menjaga pelaksanaan syariat Islam dengan melaporkan jika terjadinya pelanggaran di lingkungan tempat tinggal.
"Seperti yang dihukum ini, berkat laporan masyarakat. Dan pelakunya merupakan warga luar Banda Aceh. Kami mengajak masyarakat untuk terus mengawal syariat Islam," kata Aminullah Usman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Erupsi Lagi, Gunung Semeru Semburkan Awan Panas Guguran
- Ini Profil Keseharian Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Terseret Korupsi PT Timah
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- PGI Meminta Agar Kasus Kekerasan di Papua Diusut Tuntas
Advertisement
Masa Jabatan Lurah Diperpanjang, Apdesi Bantul: Harus Dioptimalkan Untuk Peningkatan Kinerja Lurah
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Tok, Paripurna DPR Akhirnya Setujui RUU Desa Jadi Undang-Undang
- Aksi Teror Marak di Dunia, Polri Antisipasi Serangan Terorisme Saat Lebaran 2024
- Mendag Sebut Kemendag Tak Tinggal Diam Mengetahui Perdagangan Pakaian Bekas Impor Kembali Marak
- Hakim Konstitusi Arief Hidayat Tak Terbukti Melanggar Kode Etik
- Masjid Agung Kota Bogor Diresmikan, Begini Kemegahannya
- Daop 2 Siapkan 24 Lokomotif-244 Kereta untuk Angkutan Lebaran 2024
- Viral Polisi Tembak dan Serang DC, APPI Jelaskan Duduk Permasalahannya
Advertisement
Advertisement