Polri Tetapkan 235 Tersangka Terkait Kasus Karhutla
Rabu, 18 September 2019 - 19:37 WIB
Sunartono
Satgas Karhutla Riau melakukan pemadaman kebakaran lahan gambut di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar, Riau, Senin (16/9/2019). Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih terjadi membuat sejumlah wilayah di Provinsi Riau terpapar kabut asap. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Pori telah menetapkan 235 tersangka terkait perkara dugaan tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah di Indonesia.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa dari 235 tersangka itu, 230 di antaranya merupakan perorangan, sementara lima sisanya dari unsur korporasi.
Kasus karhutla itu ditangani secara bersamaan di wilayah masing-masing Polda Sumatera Selatan, Polda Jambi, Polda Kalimantan Selatan, Polda Kalimantan Tengah, Polda Kalimantan Barat, Polda Kalimantan Timur dan Polda Riau.
"Total keseluruhan ada 235 tersangka ya terkait kasus karhutla di beberapa lokasi. Semuanya ditangani oleh masing-masing Polda," tuturnya, Rabu (18/9).
Dedi menjelaskan luas area yang terbakar terkait kasus karhutla tersebut telah mencapai 2644,245 hektar di sejumlah lokasi itu. Menurut Dedi, Polri tidak akan berhenti menyelidiki perkara karhutla itu hingga ke akar-akarnya dan menjerat tersangka lain.
"Kami akan terus mengembangkan perkara ini ya. Semua akan kita selidiki," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Berada di Lokasi Terpencil, 9 Kelompok Masyarakat Ini Alami Isolasi Genetik
- JK Kembali Dilantik Jadi Ketua Umum PMI, Tegaskan Tidak Ada Dualisme Kepengurusan
- Update Kasus Perundungan Mahasiswi PPDS Undip Semarang, Polisi Belum Juga Tetapkan Tersangka
- Anggota DPR Dukung Usul Prabowo Tambah Jam Olahraga di Sekolah
- Diperiksa Sebagai Saksi terkait Kasus Judi Online, Budi Are:Berhenti Memfitnah dan Memframing
Advertisement
Jadwal dan Tarif Tiket Bus Damri Titik Nol Malioboro Jogja ke Pantai Baron Gunungkidul Senin 23 Desember 2024
Jogja
| Senin, 23 Desember 2024, 08:27 WIB
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Ribuan Eks-Jamaah Islamiyah Kembali ke NKRI, Kapolri Apresiasi BNPT
- BMKG: Waspadai Hujan Disertai Petir Hari Ini
- Pembicaraan Gencatan Senjata di Gaza Masih Buntu, Ini Penyebabnya
- Ini Pesan Menag di Hari Ibu, Kuatkan Pemberdayaan Perempuan
- Libur Nataru, Manfaatkan Diskon Tarif Tol 10 Persen, Cek Ketentuannya di Sini
- 30 Orang Meninggal Dunia Saat Berebut Bagi-Bagi Makanan Gratis di Nigeria
- Vanuatu Kembali Diguncang Gempa Bumi Besar, Kali Ini Magnitudo 6,1
Advertisement
Advertisement