Advertisement
Polri Tetapkan 235 Tersangka Terkait Kasus Karhutla
Rabu, 18 September 2019 - 19:37 WIB
Sunartono
Satgas Karhutla Riau melakukan pemadaman kebakaran lahan gambut di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar, Riau, Senin (16/9/2019). Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih terjadi membuat sejumlah wilayah di Provinsi Riau terpapar kabut asap. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Pori telah menetapkan 235 tersangka terkait perkara dugaan tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah di Indonesia.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa dari 235 tersangka itu, 230 di antaranya merupakan perorangan, sementara lima sisanya dari unsur korporasi.
Kasus karhutla itu ditangani secara bersamaan di wilayah masing-masing Polda Sumatera Selatan, Polda Jambi, Polda Kalimantan Selatan, Polda Kalimantan Tengah, Polda Kalimantan Barat, Polda Kalimantan Timur dan Polda Riau.
"Total keseluruhan ada 235 tersangka ya terkait kasus karhutla di beberapa lokasi. Semuanya ditangani oleh masing-masing Polda," tuturnya, Rabu (18/9).
Dedi menjelaskan luas area yang terbakar terkait kasus karhutla tersebut telah mencapai 2644,245 hektar di sejumlah lokasi itu. Menurut Dedi, Polri tidak akan berhenti menyelidiki perkara karhutla itu hingga ke akar-akarnya dan menjerat tersangka lain.
"Kami akan terus mengembangkan perkara ini ya. Semua akan kita selidiki," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Arus Kendaraan di Jalan Tol Meningkat Jelang Libur Isra Mikraj
- Banjir Bandang di Pulau Siau Sulawesi Utara Berdampak pada 1.377 Warga
- Dokter Peringatkan Risiko Penyakit Pekerja Lapangan Saat Banjir
- Sejumlah Negara di Eropa Imbau Warganya Tinggalkan Iran karena Protes
- Syafiq Ridhan Ali, Korban Hilang Gunung Slamet Ditemukan Meninggal
Advertisement
Agenda Event, Pariwisata, Konser dan Olahraga, 16 Januari 2026
Jogja
| Jum'at, 16 Januari 2026, 10:37 WIB
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset untuk Kejahatan Finansial
- TNI Bersihkan 19 Sekolah Terdampak Bencana di Aceh Tamiang
- DisperinkopUKM Kulonprogo Dorong Inovasi UMKM Agar Berkelanjutan
- PPG Guru PAI Jadi Perhatian Serius Komisi IV DPRD Magelang
- Peran Keluarga Jadi Kunci Pencegahan Perkawinan Anak
- Dokter Peringatkan Risiko Penyakit Pekerja Lapangan Saat Banjir
- Hujan Deras Picu Longsor dan Banjir, 48 KK di Banjarnegara Mengungsi
Advertisement
Advertisement




