Advertisement
Sudah 189 Orang Ditetapkan Tersangka Karhutla

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kebakaran hutan masih melanda sejumlah wilayah di Indonesia. Sejauh ini, polisi sudah menetapkan 189 tersangka terkait perkara dugaan tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah.
189 Orang itu terdiri dari 185 tersangka perorangan dan empat tersangka korporasi dari wilayah Riau, Sumatera Selatan, Jambi, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Timur.
Advertisement
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa dari 189 tersangka itu yang telah dilakukan upaya pelimpahan tahap dua ke Kejaksaan oleh Polda Riau ada 16 tersangka, Polda Kalimantan Tengah tiga tersangka dan Polda Kalimantan Barat ada 3 tersangka .
“Total yang sudah dilakukan pelimpahan tahap dua dari penyidik ke Kejaksaan, ada 22 orang tersangka yang semuanya perorangan ya bukan korporasi,” tuturnya, Senin (16/9).
Sementara itu, menurut Dedi, total tersangka yang berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap (P21), ada dua orang tersangka masing-masing dari Polda Kalimantan Timur dan Polda Riau. Dedi mengatakan dalam waktu dekat, dua tersangka itu akan dilimpahkan ke Kejaksaan untuk dibuatkan surat dakwaan dan diadili di Pengadilan.
“Nanti dalam waktu dekat akan dilimpahkan,” katanya.
Dedi mengungkapkan sampai saat ini, luas area yang terbakar sudah mencapai 1.961,92 hektar di wilayah Riau, Sumatera Selatan, Jambi, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Timur. Dedi memastikan aparat penegak hukum tidak akan berhenti hanya pada 185 tersangka itu, tetapi akan dikembangkan ke tersangka lainnya.
“Kasus ini akan terus kami kembangkan untuk mencari tersangka lainnya,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Jadwal KA Prameks Hari Ini Jogja Kutoarjo, Kamis 23 Oktober 2025
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Solo Jogja Terbaru Hari Ini, Rabu 22 Oktober 2025
- Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo Hari Ini, Rabu 22 Oktober 2025
- Jadwal KA Prameks Hari Ini, Rabu 22 Oktober 2025, Jogja-Kutoarjo
- Jadwal SIM Keliling di Bantul, Rabu 22 Okt 2025, Cek di Sini
- Jadwal SIM Keliling di Sleman Hari Ini, Rabu 22 Oktober 2025
- Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo Hari Ini, Rabu 22 Oktober 2025
- Jadwal Kereta Bandara Jogja Terbaru Hari Ini, Rabu 22 Oktober 2025
Advertisement
Advertisement