Advertisement
Kisruh Papua, ORI: Polisi Harus Evaluasi Skema Cara Bertindak Hadapi Demonstrasi
Poster anti rasisme warga Papua. - dok
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Skema bertindak kepolisian dalam menghadapi demonstrasi yang berujung tindakan anarkis menurut Ombudsman RI perlu dievaluasi, khususnya dilihat dari peristiwa yang terjadi di Jayapura, Papua.
"Skema cara bertindak dan perencanaan perlu dievaluasi, bagaimana kalau akan ada demo dan kerusuhan. Dampaknya karena ketidaksigapan menghadapi hal yang sifatnya tidak normal kok jadi kedodoran," kata anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu dalam diskusi Setara Institute di Jakarta, Kamis (12/9/2019).
Advertisement
Aparat keamanan dalam menghadapi demonstrasi memiliki skema tindakan yang harus dilakukan, seperti berkoordinasi dengan pemda untuk menghalau pendemo hingga dialog.
Namun, menurut dia, skema perencanaan cara bertindak itu seringkali tidak utuh. Misalnya tidak berkoordinasi dengan tim medis atau pemadam kebakaran.
BACA JUGA
Ninik menilai terdapat ketidaksiapan Kepolisian dengan alasan kedatangan pendemo mendadak atau perilaku pendemo brutal sehingga terjadi kerusuhan.
"Pertanyaan kami adalah kalau dalam situasi begini kenapa jadi tidak siap begitu lho maksud saya. Mestinya polisi sebagai institusi profesional mitigasinya kuat kalau terjadi demo," ujar Ninik.
Apabila Kepolisian lebih profesional, dia yakin pembakaran dan perusakan fasilitas, bahkan gedung oleh pendemo dapat diminimalisir.
Evaluasi skema tindakan saat menghadapi demo itu, kata dia, mesti segera dilakukan Kepolisian karena demonstrasi hingga kini marak terjadi di berbagai daerah.
Secara terpisah, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, Kepolisian memiliki pendekatan yang komprehensif dalam menghadapi demonstran.
Selain itu, Kepolisian mengedepankan pendekatan dialog dengan massa dan tidak dipersenjatai senjata tajam untuk meminimalisir korban.
"Kedodoran itu perspektif beliau. Kalau kami sikat, sikat, sikat, jatuh korban, siapa lagi disalahin? Polisi lagi yang disalahin, makanya pendekatan kami soft approach," kata Dedi Prasetyo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Arus Balik, Rest Area Tol Cipali Diberlakukan Sistem Buka-Tutup
- Resmi, One Way Nasional Arus Balik Lebaran 2026 Berlaku Mulai Hari Ini
- Puncak Arus Balik 2026: Rest Area KM 62B dan 52B Tol Japek Ditutup
- Lonjakan Kendaraan Arus Balik, Rest Area di Tol Ini Ditutup
- Listrik Kuba Kembali Padam Saat Tekanan Krisis Energi Meningkat
Advertisement
31 Perusahaan Diadukan Terkait THR di DIY, Baru 2 yang Sudah Bayar
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- KONI Minta IMI Perkuat Pembinaan Atlet Balap Usai Veda Raih Podium
- Arus Balik, 15.287 Kendaraan Keluar DIY Via Gerbang Tol Purwomartani
- Lebaran, Pengunjung Candi Prambanan Capai 18.500 Orang Sehari
- Prabowo Telepon Presiden Palestina dan Erdogan Saat Momen Lebaran
- Korlantas Terapkan One Way Nasional Mulai Selasa 24 Maret 2026
- Simpan Ini! Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 24 Maret 2026
- Jadwal KRL Keberangkatan dari Palur & Solo Balapan, Selasa 24 Maret
Advertisement
Advertisement







