Advertisement
Kabut Asap di Pontianak Semakin Pekat, Warga Keluhkan Susah Bernapas dan Udara Terasa Pahit
Ilustrasi - ANTARA/Jessica Helena Wuysang
Advertisement
Harianjogja.com, PONTIANAK - Kota Pontianak semakin diliputi asap sebagai dampak dari kebakaran hutan dan lahan. Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan yang meliputi Kota Pontianak, ibu kota Provinsi Kalimantan Barat, semakin pekat pada Selasa (10/9/2019) pagi.
"Semakin berkabut, terutama pagi-pagi saat mengantar anak ke sekolah, sehingga mau bernapas saja susah, udara terasa pahit meskipun sudah menggunakan masker," kata Vina, warga Kecamatan Pontianak Utara.
Advertisement
"Orang tua saja terasa sulit untuk bernapas, apalagi anak-anak. Kami khawatir kabut asap ini membuat anak-anak menjadi sakit," kata Vina.
Warga berharap pemerintah kota segera mengambil langkah-langkah yang dibutuhkan untuk mengatasi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan serta dampaknya.
"Seperti mengatur jam masuk sekolah agar masuk siang atau lainnya, karena kabut asap tebal biasanya di pagi hari, sekitar pukul 08.00 WIB hingga pukul 09.00 WIB, kemudian di atas jam itu sudah agak lumayan, tidak berkabut," kata Rangga, warga Pontianak.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Supadio-Pontianak menyatakan bahwa hasil pemantauan 8 September pagi hingga 9 September pagi menunjukkan 572 titik panas indikasi kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Kalimantan Barat.
Menurut BMKG, titik panas tersebar di seluruh wilayah Kalimantan Barat kecuali Kota Pontianak. Namun Kota Pontianak ikut merasakan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan di daerah tetangga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- 21 Guru Besar Laporkan Adies ke Majelis Kehormatan MK
- Aveta Hotel Malioboro Elevated to Four-Star Hotel
- Polisi Ungkap Identitas Kerangka Manusia di Rumah Kosong Sleman
- Pemerintah Melarang Atraksi Naik Gajah di Seluruh Indonesia
- Suporter Persis Solo Diarahkan Pulang lewat Semin dan Ngawen
- OTT KPK Seret Ketua dan Waka Pengadilan Negeri Depok
- 21.000 Peserta BPJS PBI Jogja Dinonaktifkan, Ini yang Dilakukan Dinkes
Advertisement
Advertisement




