Advertisement
Fungsi Rest Area Jalan Tol Akan Diperluas
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Selama ini, tempat istirahat dan pelayanan atau rest area jalan tol hanya sebagau tempat melepas lelah setelah menempuh perjalan panjang dan tempat menikmati makanan, serta keperluan lainnya. Namun, ke depan fungsi rest area jalan tol akan dikembangkan.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tengah mengkaji pengembangan rest area jalan tol dengan fungsi yang lebih luas termasuk pengembangan kawasan industri.
Advertisement
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Danang Parikesit mengatakan bahwa pengembangan resta area bertujuan untuk mengoptimalkan dampak positif dari pembangunan jalan tol, tidak hanya memperlancar konektivitas, tetapi juga membangkitkan kawasan ekonomi baru dan potensi munculnya brand lokal.
"Perluasan fungsi rest area tersebut akan diatur melalui revisi Peraturan Menteri PUPR No. 10/PRT/M/2018 tentang Tempat Istirahat dan Pelayanan pada Jalan Tol," ujarnya kepada Bisnis, Minggu (8/9/2019).
Danang menyebutkan bahwa terdapat empat konsep pengembangan rest area yang tengah dikaji BPJT dengan melibatkan pemangku kepentingan terkait.
Pertama, adalah rest area sebagai destinasi wisata. Kehadiran rest area dengan konsep ini ditujukan untuk ruas tol yang memiliki pemandangan indah.
Kedua, rest area yang akan dikembangkan menjadi kawasan transit antarmoda. Konsep ini bertujuan untuk mendukung kebutuhan bus-bus Trans-Jawa bisa menurunkan penumpang di rest area dan kemudian penumpang akan melanjutkan perjalanan dengan kendaraan lain yang akan mendistribusikan ke tujuan sekitar.
Ketiga, rest area sebagai hub logistik. Saat ini investor banyak membangun kawasan pergudangan di sepanjang jalan nasional dan berminat untuk juga mengembangkan kawasan pergudangan yang terkoneksi dengan jalan tol sebagaimana yang telah dilakukan negara maju seperti Amerika Serikat dan Jerman.
Terakhir, keempat, pihaknya akan mengembangkan jalan tol yang terintegrasi dengan kawasan industri yang akan memberi bangkitan ekonomi yang lebih besar lagi.
Menurut Danang, untuk mematangkan keempat konsep tersebut dibutuhkan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan sehingga konsep yang diterapkan benar-benar memiliki dampak perekonomian bagi masyarakat sekitar jalan tol.
BPJT telah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan untuk menerima masukan terkait dengan rest area hub logistik dan transit antarmoda, sedangkan dengan Kementerian Pariwisata mengenai rest area sebagai destinasi wisata, serta koordinasi dengan Kementerian Perindustrian dalam kaitannya dengan kawasan industri.
“Harapan kami bisa selesai tahun ini dan kami juga berharap tahun depan sudah memulai perencanaannya serta menarik minat investor untuk mengembangkan,” kata Danang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ulang Tahun ke-90, Dalai Lama Ingin Hidup hingga 130 Tahun
- Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
- Kementerian Sosial Pastikan Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dimulai September 2025
- KPK akan Pelajari Dokumen Terkait Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
- Donald Trump Ingin Gelar UFC di Gedung Putih
Advertisement

Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Senin (7/7/2025), Naik dari Stasiun Palur, Jebres, Purwosari dan Solo Balapan
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- Nurmala Kartini Sjahrir, Adik Luhut yang Diunggulkan jadi Dubes Indonesia di Jepang, Berikut Profilnya
- Sekolah Rakyat Dibangun Mulai September 2025, Dilengkapi Dapur dan Asrama
- 29 Penumpang Belum Ditemukan, Manajemen KMP Tunu Pratama Jaya Minta Maaf
- DPR RI Bentuk Tim Supervisi Penulisan Ulang Sejarah
- Kemensos: Anak Jalanan Jadi Target Utama Ikuti Sekolah Rakyat
- Banjir di DKI Jakarta Rendam 51 RT
- Kementerian PKP Siapkan Rp43,6 Trilun untuk Merenovasi 2 Juta Rumah Tak Layak Huni
Advertisement
Advertisement