Advertisement
Revisi UU KPK, Abraham Samad: Lihat Konteksnya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Revisi UU No 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menurut mantan Ketua KPK Abraham Samad harus dilihat konteksnya lebih dulu.
“Jangan dikotomikan dengan pelemahan atau penguatan, harus lihat konteks dan substansinya. Kalau memang tidak dibutuhkan [tetapi tetap saja dilakukan revisi], mungkin memang ada unsur pelemahan di situ,” ujar mantan Ketua KPK 2011-2015 Abraham Samad di Jakarta, Sabtu (7/9/2019).
Advertisement
Menurutnya, semua pihak harus paham betul dengan keadaan KPK dan gejolak yang dialami KPK.
Dia menilai bahwa selama ini KPK memiliki budaya kerja yang paling ideal di antara lembaga negara yang ada. Hal ini terkait dengan draft revisi UU KPK yang menyatakan bahwa KPK membutuhkan dewan pengawas.
"Apakah KPK enggak bisa diawasi selama ini? Bisa kok. Buktinya ada ketua KPK yang pernah disidang terbuka karena pelanggaran kode etik,” ujarnya.
Samad mempertanyakan juga urgensi dibentuknya dewan pengawas KPK. Menurutnya KPK memang perlu diawasi agar tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan, tetapi belum tentu membutuhkan dewan pengawas.
"Selama ini menurut saya sistem yang dibangun di KPK itu zero tolerance,” tuturnya.
Terkait dengan penyadapan, Samad menilai bahwa KPK diaudit oleh institusi internasional dan Kementerian Komunikasi dan Informatika sehingga penyadapan tidak bisa dilakukan sesuka hati karena ada mekanisme dan proses yang harus diikuti.
Samad sendiri bukan antirevisi undang-undang. Menurutnya sah-sah saja dilakukan revisi undang-undang apabila undang-undang itu dianggap tidak memadai lagi.
"Menurut saya UU KPK yang ada saat ini masih sangat tepat dan relevan, nanti kalau sudah tidak relevan lagi, bisa juga dilakukan revisi,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Bandung
- Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC Indra Utoyo Dipanggil KPK
- Menkop Nyatakan Satu Kopdes Merah Putih Bisa Gerakkan 15 Orang
- Ini Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan agar Dapat Diskon Iuran 50 Persen
- Cak Imin Ingin Rp200 Triliun Bisa Dinikmati UMKM
Advertisement
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Guru Besar UMY: Dukungan Prabowo ke Qatar Bagian Diplomasi RI
- 8.018 SPPG Sudah Beroperasi, Serapan Anggaran Rp15,7 Miliar
- BNPB: Sistem Hujan Disempurnakan Jadi Peringatan Dini Banjir
- BNPB Ingatkan Banjir Bali Bisa Terulang
- DPR RI Desak Mendagri Tito Hentikan Efisiensi Dana Transfer ke Daerah
- KPK Ungkap Kuota Khusus Haji Dijual Sesama Biro
- Daftar 23 Negara Dukung Deklarasi Palestina Merdeka
Advertisement
Advertisement