Advertisement
Revisi UU KPK, Abraham Samad: Lihat Konteksnya
Mantan Ketua KPK sekaligus pegiat antikorupsi Abraham Samad (kiri) bersama anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar (kanan) memberikan paparan saat menjadi narasumber dalam diskusi polemik di Jakarta, Sabtu (17/3). - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Revisi UU No 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menurut mantan Ketua KPK Abraham Samad harus dilihat konteksnya lebih dulu.
“Jangan dikotomikan dengan pelemahan atau penguatan, harus lihat konteks dan substansinya. Kalau memang tidak dibutuhkan [tetapi tetap saja dilakukan revisi], mungkin memang ada unsur pelemahan di situ,” ujar mantan Ketua KPK 2011-2015 Abraham Samad di Jakarta, Sabtu (7/9/2019).
Advertisement
Menurutnya, semua pihak harus paham betul dengan keadaan KPK dan gejolak yang dialami KPK.
Dia menilai bahwa selama ini KPK memiliki budaya kerja yang paling ideal di antara lembaga negara yang ada. Hal ini terkait dengan draft revisi UU KPK yang menyatakan bahwa KPK membutuhkan dewan pengawas.
"Apakah KPK enggak bisa diawasi selama ini? Bisa kok. Buktinya ada ketua KPK yang pernah disidang terbuka karena pelanggaran kode etik,” ujarnya.
BACA JUGA
Samad mempertanyakan juga urgensi dibentuknya dewan pengawas KPK. Menurutnya KPK memang perlu diawasi agar tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan, tetapi belum tentu membutuhkan dewan pengawas.
"Selama ini menurut saya sistem yang dibangun di KPK itu zero tolerance,” tuturnya.
Terkait dengan penyadapan, Samad menilai bahwa KPK diaudit oleh institusi internasional dan Kementerian Komunikasi dan Informatika sehingga penyadapan tidak bisa dilakukan sesuka hati karena ada mekanisme dan proses yang harus diikuti.
Samad sendiri bukan antirevisi undang-undang. Menurutnya sah-sah saja dilakukan revisi undang-undang apabila undang-undang itu dianggap tidak memadai lagi.
"Menurut saya UU KPK yang ada saat ini masih sangat tepat dan relevan, nanti kalau sudah tidak relevan lagi, bisa juga dilakukan revisi,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Libur Nataru, KLH Prediksi Sampah Nasional Naik 59 Ribu Ton
- Lebih dari 4 Juta Senjata Beredar, Australia Luncurkan Buyback Nasion
- KPK Tangkap Enam Orang dalam OTT di Kalimantan Selatan
- Kakak Sulung Berpulang, Unggahan Atalia Praratya Mengharukan
- Cegah Anak Tersesat, Masjidil Haram Sediakan Gelang Identitas
Advertisement
Ramp Check Rampung, KA Bandara YIA Siap Hadapi Nataru
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kemendukbangga-BKKBN Ajak Gen Z Lawan Bullying lewat Gen Z Fest
- Hadapi Libur Nataru di DIY, Pertamina Pastikan Stok BBM dan LPG Aman
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo Jumat 19 Desember 2025
- Rembugan Bahas Pendaftaran Tanah, Tingkatkan Kapasitas ASN
- Menteri Nusron Jadikan Reforma Agraria Solusi Penguasaan Tanah Adil
- Jadwal Lengkap KRL Solo-Jogja Jumat 19 Desember 2025
- Rapat Koordinasi GTRA Kota Jogja Susun Program Reforma Agraria 2026
Advertisement
Advertisement




