Advertisement
Soal RUU KPK, Laode M. Syarief Tantang Fahri Hamzah
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Pimpinan KPK kini berseteru dengan anggota DPR Fahri Hamzah.
Wakil Ketua KPK Laode M. Syarief menantang Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah untuk bisa membeberkan siapa siapa internal KPK yang mendukung langkah DPR untuk merevisi Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK.
Advertisement
"Kalau usulan Revisi UU KPK dari internal KPK, minta Pak Fahri Hamzah tunjukan saja surat permintaan internal KPK tersebut," kata Laode dihubungi, Jumat (6/9/2019) malam.
Dia pun menganggap Fahri Hamzah telah menyebarkan informasi yang menyesatkan atau kebohongan kepada publi, jika tak bisa membuktikan adanya surat dukungan dari internal KPK soal revisi UU KPK yang kini sedang bergulir di DPR.
"Kalau dia (Fahri Hamzah) tidak bisa menunjukan surat permintaan itu, berarti dia melakukan pembohongan publik, dan memutarbalikan fakta. Pimpinan DPR harus bicara berdasarkan fakta dan jangan menyebar narasi kebohongan," tegas Laode
Sebelumnya, Fahri Hamzah menyebutkan ada pimpinan KPK yang justru mengusulkan DPR melanjutkan pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK.
Kata dia sejumlah kalangan juga justru mendesak RUU KPK tetap dilakukan.
Hanya saja Fahri tidak sebut dengan gamblang sosok pimpinan KPK yang mendek RUU KPK dilanjutkan. Menurut Fahri, kalangan KPK saat ini merasa UU KPK saat ini bermasalah.
"Saya kira ini persoalan lama sekali dan permintaan revisi itu sudah datang dari banyak pihak, termasuk dan terutama itu dari pimpinan KPK. Dan orang-orang KPK sekarang sudah merasa ada masalah di UU KPK itu," kata Fahri di Kompleks Parlemen Jakarta, hari ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
- Garuda Selangkah Lagi Menuju Paris, Ini Fakta tentang Olimpiade Melbourne 1956
- Satu Kemenangan Lagi menuju Olimpiade Paris, STY: Percayai Saya, Ikuti Saya!
- Koalisi Berkah Pecah, Hari Wuryanto Bakal Maju sebagai Calon Bupati Madiun 2024
- Garuda Muda Wajib Waspada, 3 Pemain Uzbekistan Bermain di Prancis dan Rusia
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Sabtu 27 April 2024, Tiket Rp50 Ribu
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement