Advertisement
Soal RUU KPK, Laode M. Syarief Tantang Fahri Hamzah

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Pimpinan KPK kini berseteru dengan anggota DPR Fahri Hamzah.
Wakil Ketua KPK Laode M. Syarief menantang Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah untuk bisa membeberkan siapa siapa internal KPK yang mendukung langkah DPR untuk merevisi Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK.
Advertisement
"Kalau usulan Revisi UU KPK dari internal KPK, minta Pak Fahri Hamzah tunjukan saja surat permintaan internal KPK tersebut," kata Laode dihubungi, Jumat (6/9/2019) malam.
Dia pun menganggap Fahri Hamzah telah menyebarkan informasi yang menyesatkan atau kebohongan kepada publi, jika tak bisa membuktikan adanya surat dukungan dari internal KPK soal revisi UU KPK yang kini sedang bergulir di DPR.
"Kalau dia (Fahri Hamzah) tidak bisa menunjukan surat permintaan itu, berarti dia melakukan pembohongan publik, dan memutarbalikan fakta. Pimpinan DPR harus bicara berdasarkan fakta dan jangan menyebar narasi kebohongan," tegas Laode
Sebelumnya, Fahri Hamzah menyebutkan ada pimpinan KPK yang justru mengusulkan DPR melanjutkan pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK.
Kata dia sejumlah kalangan juga justru mendesak RUU KPK tetap dilakukan.
Hanya saja Fahri tidak sebut dengan gamblang sosok pimpinan KPK yang mendek RUU KPK dilanjutkan. Menurut Fahri, kalangan KPK saat ini merasa UU KPK saat ini bermasalah.
"Saya kira ini persoalan lama sekali dan permintaan revisi itu sudah datang dari banyak pihak, termasuk dan terutama itu dari pimpinan KPK. Dan orang-orang KPK sekarang sudah merasa ada masalah di UU KPK itu," kata Fahri di Kompleks Parlemen Jakarta, hari ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 Orang Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut, Dedi Mulyadi Minta Maaf dan Janji Berikan Santunan Rp150 juta per Keluarga
- Rangkaian Kegiatan Pernikahan Anak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Ricuh, 3 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut
- Ada Tambang Ilegal di IKN, Menteri ESDM Serahkan Kasus kepada Penegak Hukum
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
Advertisement

Nelayan KulonprogoButuh SPBU Khusus untuk Meringankan Ongkos Produksi
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Merah dan Bawang Merah Turun
- Cegah Praktik Pungli dan ODOL, Kemenhub Bangun Sistem Elektronik
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
- Ini Cara Bedakan Beras Oplosan, Medium dan Premium Versi Bapanas
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Puluhan Tersangka Sindikat Judi Online Jaringan China dan Kamboja Ditangkap Bareskrim Polri
- Sampaikan Dupik, Hasto Kritiyanto Tuding KPK Melakukan Rekayasa Hukum
Advertisement
Advertisement