Advertisement

Tak seperti Indonesia, Polwan di Jerman Dilarang Selfie di Medsos

Newswire
Kamis, 05 September 2019 - 21:57 WIB
Bhekti Suryani
Tak seperti Indonesia, Polwan di Jerman Dilarang Selfie di Medsos Ilustrasi selfie - startsat60.com

Advertisement

Harianjogja.com, BERLIN- Polwan di Jerman tak bisa leluasa selfie di media sosial dan menyambi sebagai influencer.

Kepolisian Jerman telah meluncurkan penyelidikan internal terhadap bertambahnya swafoto berseragam di saat banyak petugasnya yang ‘nyambi’ sebagai influencer media sosial, dengan menggunakan pekerjaan utama mereka untuk mendapatkan ‘like’ di daring.

Advertisement

Komisaris Polisi Barbara Slowik telah menugaskan audit internal terhadap para perwira yang mem-posting di bawah tagar seperti "#instacops", yang mengaburkan batas antara kegiatan mereka sebagai petugas polisi dengan influencer.

Pengguna Instagram seperti Mehtap Öger dan Adrienne Koleszár menampilkan kombinasi antara kecantikan dan otoritas dalam foto-foto mereka. Tren seperti itu tampaknya sedang meningkat, tidak hanya di Jerman tetapi di seluruh dunia, terutama dengan tagar seperti "#shecandoboth" di mana para perempuan anggota kepolisian atau militer membagikan foto mereka dengan seragam yang disandingkan dengan foto yang lebih glamor atau kausal ke media sosial.

"Baik offline atau online, petugas polisi harus mematuhi tugas resmi... mereka memiliki tugas khusus dalam profesi mereka sebagai pegawai negeri," kata Jörg Radek, wakil ketua Union of Police (GdP) sebagaimana dilansir RT, Kamis (5/9/2019). Dia menjelaskan bahwa petugas yang aktif di daring harus menavigasi peran mereka sebagai "pemakai seragam" sambil tetap berada dalam "batas-batas selera yang baik dalam jabatan mereka".

Sementara itu, polisi federal Jerman telah mengeluarkan pedoman media sosial untuk para petugasnya, memberikan nasihat tentang kemungkinan merekrut bakat muda tetapi juga bahaya yang melekat dari mengekspos peran mereka sebagai penjaga keamanan dan perdamaian.

"Penggunaan jejaring sosial seharusnya tidak meninggalkan keraguan bahwa seseorang mewakili dan mengekspresikan dirinya secara eksklusif sebagai pribadi," pedoman tersebut memperingatkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Okezone.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jalan Rusak di Sleman Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Pasang Spanduk Obyek Wisata Jeglongan Sewu

Sleman
| Sabtu, 20 April 2024, 18:57 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement