Advertisement
Polri Tetapkan Tersangka Kasus Aksi Anarkistis di Papua dan Papua Barat Jadi 78 Orang

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Kepolisian mengambil tindakan tegas pada aksi kerusuhan di papua. Polri menetapkan 78 warga Papua dan Papua Barat sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana pada aksi yang berujung anarkis beberapa waktu lalu.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo mengungkapkan untuk wilayah Papua, total tersangka ada 57 orang yang terdiri dari 33 orang tersangka di wilayah Jayapura, 10 tersangka di Timika dan 14 tersangka di Deiyai.
Advertisement
Sementara itu, untuk aksi anarkis yang terjadi di wilayah Papua Barat total jumlah tersangka ada 21 orang dengan perincian 7 tersangka di wilayah Sorong, 5 tersangka di Fakfak, dan 9 orang tersangka di Manokwari.
"Jadi sampai hari ini, jumlah tersangka atas aksi anarkis yang terjadi beberapa waktu lalu baik di Papua Barat maupun di Papua, totalnya 78 orang tersangka," tutur Dedi, Kamis (5/9/2019).
Dedi menjelaskan penyidik akan terus mengembangkan perkara tersebut.
"Kasus ini akan terus dikembangkan oleh penyidik untuk didapatkan tersangka baru yang diduga kuat terlibat aksi anarkis di Papua Barat dan Papua beberapa waktu lalu," kata Dedi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dosen FH Unissula Diskorsing Karena Diduga Jadi Pelaku Kekerasan
- Perpres No.79 Tahun 2025, Tidak Hanya Soal Kenaikan Gaji
- Viral Kepsek Roni Dicopot, Wali Kota Prabumulih Terancam Sanksi
- Pejabat BPJPH Diduga Lakukan KDRT, Begini Respons Komnas Perempuan
- Korban Hilang Banjir Bali Terus Dipantau Tim SAR
Advertisement

Jadwal KA Bandara YIA dan KA Bandara YIA Xpress, 19 September 2025
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Trump Perpanjang Tenggat Larangan TikTok hingga 16 Desember 2025
- Sekjen GCC Kutuk Serangan Israel ke Gaza
- Tiba di Indonesia, Sapi Impor Australia untuk Dukung MBG
- Fahri Hamzah Siap Patuhi Putusan MK Wamen Dilarang Rangkap Jabatan
- Pemerintah Jamin Pembangunan Perumahan Sosial Tanpa Penggusuran
- 65 Ribu Warga Gaza Meninggal Akibat Serangan Israel
- Prakiraan BMKG, Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan
Advertisement
Advertisement