KPK Gelar OTT ke-22 pada 2026, Sejumlah Pihak Diamankan Terkait BNPB
KPK mengonfirmasi OTT ke-22 sepanjang 2026 terkait BNPB. Sejumlah pihak diamankan dan masih dimintai keterangan.
Tiga pemerkosa yang membunuh gadis suku Badui di Lebak, Banten. /Suara.com-Yandhi
Harianjogja.com, BANTEN-- Kasus pembunuhan gadis suku Badui berinisial SW, 13, terungkap. Mayat gadis itu ditemukan di sebuah gubuk di Kampung Karahkall, Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Lebak, Banten. Polisi telah menangkap tiga tersangka yakni E, 19, F, 19 dan A, 16.
Kapolres Lebak AKBP Dani Arianto menjelaskan, sebelum dibunuh, SW diperkosa para tersangka secara bergiliran. Aksi rudapaksa itu kali pertama dilakukan oleh E, kemudian A, dan terahir F.
Kasus ini terungkap setelah polisi berhasil meringkus ketiga tersangka. Penangkapan kali pertama dilakukan kepada E di Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan. Dari hasil pengembangan, polisi kemudian meringkus tersangka lain, F dan A.
"Pelaku ditangkap malam tadi. Saya pulang dari TKP pukul 04.00 WIB,," kata Dani di Mapolda Banten, Kamis (5/9/2019).
Dani mengatakan, jika tersangka E sempat ikut dengan keluarganya untuk tinggal di OKU, Sumsel.
"Bapaknya pelaku (E) dulu transmigran di OKU, umur 7 tahun dia balik ke Leuwidamar," katanya.
E yang ditangkap di rumah keluarganya terpaksa harus diberi tindakan tegas berupa tembakan di lutut kanannya. Saat dibawa ke Mapolda Banten, meski sudah di obati, darah segar masih mengucur dari luka tembak itu. Hingga harus dibawa ke rumah sakit.
Sebelumnya, SW ditemukan dalam kondisi bersimbah darah dengan luka bacokan di beberapa bagian tubuhnya di sebuah gubuk di Desa Cisimeut Raya, Kecamatan Leuwidamar, pada Jumat (30/8/2019) petang.
Saat ditemukan, kondisi korban tidak menggunakan busana pada bagian tubuh bawah. Sementara posisi tubuh korban dalam kondisi terlentang. Bagian wajah korban penuh luka dan bersimbah darah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
KPK mengonfirmasi OTT ke-22 sepanjang 2026 terkait BNPB. Sejumlah pihak diamankan dan masih dimintai keterangan.
IMF memperingatkan tekanan utang negara berkembang akibat konflik AS-Iran, sementara perlambatan investasi AI berisiko menekan ekonomi global.
Rupiah melemah 18 poin ke Rp17.918 per dolar AS pada Rabu (14/10/2026), tertekan kenaikan harga minyak dunia dan menanti data inflasi AS.
Polda Metro Jaya menaikkan kasus penganiayaan pengurus BEM UI Hafidz Hernanda ke penyidikan. Polisi memeriksa tujuh saksi dan menelusuri 26 titik CCTV.
KPK mencatat pemulihan aset negara Rp603 miliar hingga triwulan III 2026, termasuk Rp106 miliar dari perkara korupsi pejabat ATR/BPN.
Kelurahan Sorosutan, Jogja, mengembangkan Gemati untuk mendampingi warga dengan gangguan jiwa. Dukungan keluarga menjadi tantangan pemulihan.