Advertisement
Kontras Minta Polisi Beri Pendampingan Hukum Bagi Tersangka Kasus Papua
Aparat keamanan dalam menjaga keamanan ini hanya menggunakan tameng guna mengamankan obyek-obyek vital di sepanjang jalan Kota Abepura-Jayapura, yang akan dilewati para demonstran, Kamis 29 Agustus 2019. - Antara/Reno Esnir.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Federasi Komisi Untuk Orang Hilang Dan Korban Tindak Kekerasan meminta kepolisian memastikan para tersangka kerusuhan di Papua mendapatkan pendampingan hukum.
Andy Irfan, Sekretaris Jenderal Federasi Kontras, mengatakan bahwa jaringan komunitas masyarakat sipil di Papua Barat dan Papua saat ini sedang berupaya melakukan beberapa hal kunci di antaranya menerima pengaduan masyarakat, melakukan pendampingan korban dan memantau secara intensif kebijakan operasi keamanan yang sedang berlangsung.
Advertisement
Sejauh ini kepolisian telah mengumumkan, bahwa telah ditetapkan 48 tersangka di Papua dan 20 tersangka di Papua Barat. Sebagian besar tersangka dijerat dengan pelanggaran kriminal umum pada Pasal 170 KUHP, 156 KUHP, Pasal 365 KUHP, dan Pasal 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951.
Terkait hal ini, lanjutnya, Federasi Kontras mendesak agar kepolisian dapat melakukan upaya penegakan hukum secara akuntabel dengan memastikan semua tersangka mendapatkan pendamping hukum yang memadai.
BACA JUGA
“Tenaga pendamping hukum untuk semua tersangka yang ditangkap polisi sangat penting untuk dipastikan agar dalam penegakan hukum ini tidak terjadi penyalahgunaan wewenang atau kekuasaan dari pihak kepolisian. Hukum harus ditegakkan, tapi akses keadilan bagi seluruh masyarakat Papua dijamin keberlangsungannya,” ujarnya, Rabu (4/9/2019).
Sementara itu, tuturnya, sampai dengan saat ini polisi belum juga mengumumkan hasil-hasil investigasi forensik terkait korban-korban kekerasan selama kerusuhan. Sejumlah keluarga korban, lanjutnya, telah memberikan laporan kepada Kontras Papua, bahwa beberapa korban yang meninggal dan luka-luka belum dilakukan visum et repertum terkait penyebab kematian dan luka-luka keluarga mereka.
Di Abepura Jayapura, dilaporkan pada 1 September 2019, telah terjadi kerusuhan di asrama mahasiwa pelajar Jayawijaya yang menyebabkan jatuh korban jiwa Maikel Karet, dan belasan luka-luka.
Menurutnya, dokter yang memeriksa korban memberikan keterangan bahwa penyebab kematian korban diduga adalah benda tajam seperti peluru yang menembus dada.
“Di Fak-fak, banyak laporan dari saksi mata menyebutkan bahwa yang memicu kerusuhan pada tanggal 21 Agustus 2019 adalah tindakan represi yang berusaha membubarkan aksi damai. Hal sama juga terjadi Deiyai pada kerusuhan 28 Agustus 2019 yang menyebabkan tewasnya delapan. Saksi mata di lokasi kejadian melaporkan bahwa pemicu bentrokan aparat dan massa demonstran adalah terjadinya penembakan di bagian kaki salah satu demonstran oleh aparat Kepolisian,” ungkapnya.
Oleh karena itu, Federasi Kontras menuntut polisi untuk segera melakukan investigasi forensik dan memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik tentang semua detail peristiwa dengan mempertimbangkan informasi-informasi dari masyarakat yang menjadi saksi.
“Dengan invetigasi forensik akan dapat dipastikan secara jelas apa sebab-sebab kematian, karena apa, dan oleh siapa. Hasil invetigasi forensik ini harus disampaikan ke publik sehingga dapat memberikan gambaran yang utuh tentang situasi yang sedang dan telah terjadi selama kerusuhan berlangsung,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pemkab Sleman Naikkan Anggaran RTLH 2026, Sasar 615 Rumah Warga
Advertisement
Museum Iptek Hainan Dibuka, Tawarkan Wisata Sains Imersif
Advertisement
Berita Populer
- MU vs Man City: Susunan Pemain, Tren, dan Prediksi Skor Derbi
- Setahun MBG, Soloraya Miliki 568 Dapur SPPG, Terbanyak Boyolali
- Pesawat ATR PK-THT Hilang Kontak, Ini Kata GM Bandara Adisutjipto
- Iran Mulai Pulihkan Internet Bertahap Usai Kerusuhan Besar
- Cari Pesawat ATR yang Hilang di Maros, Ratusan Personel SAR Dikerahkan
- Bocoran iPhone Fold dan iPhone 18 Pro Mulai Terungkap
- Talud Ambrol dan Balai RW 57 Ambruk akibat Hujan Lebat di Jogja
Advertisement
Advertisement



