KPK Tahan Fahd Arafiq hingga Bos Summarecon Usai OTT HGB Bogor
KPK menahan Fahd Arafiq, bos Summarecon, hingga sejumlah pejabat ATR/BPN dalam kasus dugaan korupsi pengurusan HGB di Bogor.
Ilustrasi sejumlah pengendara yang sedang diperiksa kelengkapan berkendara. /Harian Jogja-Uli Febriarni
Harianjogja.com, PEKANBARU--Pihak Direktorat Lalu Lintas Polda Riau melakukan penegakkan hukum terhadap sebuah mobil pelat merah. Diketahui mobil tersebut milik salah anggota dewan di Sumatera Barat (Sumbar).
Mobil pelat merah jenis Toyota Fortuner tersebut terjaring razia saat jalan-jalan di Kota Pekanbaru, Riau. Mobil tersebut terjaring saat berada di Jalan Cut Nyak Dien.
"Dalam melakukan Operasi Patuh 2019 di Jalan Cut Nyak Dien, petugas mencugai sebuah mobil yang melintas. Petugas curiga melihat kondisi fisik pelat. Setelah dibuka pelat nomor polisi berwarna hitam [plat umum] di dalamnya pelat lain dan berlapis lapis," kata Kasubdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Riau, AKBP Eko Wimpiyanto Selasa (3/9/2019).
Dia mengatakan petugas menemukan tiga plat nomor polisi yang dipasang berlapis. Pelat yang diamankan itu adalah napol BA 10 46 BS, BA 1585 E dan BA 2 E. Dia menyebutkan bahwa pelat aslinya adalah pelat berwarna merah yang merupakan mobil pemerintah.
Pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan alasan anggota dewan itu menganti pelat nomor pemerintah diubah menjadi pelat pribadi. Namun kemungkinan, anggota dewan merasa gengsi jalan-jalan memakai pelat kendaraan dinas.
"Mungkin anggota dewan itu gengsi pakai kendaraan dinas jalan-jalan jadi menggunakan pelat hitam. Seharusnya mobil itu diperuntukkan untuk dinas. Negarakan sudah memberikan untuk kendaraan dinas. Kami akan tanyakan nanti apa motifnya menggantinya," jelasnya.
Selain itu, petugas juga melakukan penindakan terhadap mobil anggota dewan di Riau yang diduga juga palsu. Kendaraan yang ditilang itu pelat asilinya adalah BM 10 A. Diduga mobil itu milik anggota salah satu anggota DPRD Riau.
"Untuk kendaraan anggota dewan yang melanggar hukum kita berikan sanksi penilangan. Kita akan tanyakan masing masing kendaraan yang mengganti nomor pelat aslinya itu," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
KPK menahan Fahd Arafiq, bos Summarecon, hingga sejumlah pejabat ATR/BPN dalam kasus dugaan korupsi pengurusan HGB di Bogor.
KPK menyatakan pemanggilan Nusron Wahid dalam kasus dugaan korupsi ATR/BPN bergantung pada kebutuhan penyidikan.
Nama di KTP salah ketik tidak selalu harus diperbaiki lewat pengadilan. Simak syarat, dokumen pembanding, dan cara mengurusnya di Dukcapil.
Samsung Display dikabarkan mendapat kontrak eksklusif tiga tahun untuk memasok panel OLED iPhone Duo dan generasi iPhone lipat Apple.
Pemerintah menemukan 25 dari 27 merek beras fortifikasi diduga tak sesuai kadar klaim. Simak cara mengenali dan memastikan beras fortifikasi.
Persib menghadapi FC Seoul pada laga pembuka Grup E ACL Two 2026/2027. Sandy Walsh dan Gakuto Notsuda absen, sementara Igor Tolic masih memantau kondisi pemain.