Jenazah di Enggano Belum Teridentifikasi sebagai Jurnalis Korban KM Arupadatu I
Jenazah tanpa identitas yang ditemukan di Enggano belum teridentifikasi sebagai korban KM Arupadatu I. DNA masih didalami tim DVI.
Ilustrasi sejumlah pengendara yang sedang diperiksa kelengkapan berkendara. /Harian Jogja-Uli Febriarni
Harianjogja.com, PEKANBARU--Pihak Direktorat Lalu Lintas Polda Riau melakukan penegakkan hukum terhadap sebuah mobil pelat merah. Diketahui mobil tersebut milik salah anggota dewan di Sumatera Barat (Sumbar).
Mobil pelat merah jenis Toyota Fortuner tersebut terjaring razia saat jalan-jalan di Kota Pekanbaru, Riau. Mobil tersebut terjaring saat berada di Jalan Cut Nyak Dien.
"Dalam melakukan Operasi Patuh 2019 di Jalan Cut Nyak Dien, petugas mencugai sebuah mobil yang melintas. Petugas curiga melihat kondisi fisik pelat. Setelah dibuka pelat nomor polisi berwarna hitam [plat umum] di dalamnya pelat lain dan berlapis lapis," kata Kasubdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Riau, AKBP Eko Wimpiyanto Selasa (3/9/2019).
Dia mengatakan petugas menemukan tiga plat nomor polisi yang dipasang berlapis. Pelat yang diamankan itu adalah napol BA 10 46 BS, BA 1585 E dan BA 2 E. Dia menyebutkan bahwa pelat aslinya adalah pelat berwarna merah yang merupakan mobil pemerintah.
Pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan alasan anggota dewan itu menganti pelat nomor pemerintah diubah menjadi pelat pribadi. Namun kemungkinan, anggota dewan merasa gengsi jalan-jalan memakai pelat kendaraan dinas.
"Mungkin anggota dewan itu gengsi pakai kendaraan dinas jalan-jalan jadi menggunakan pelat hitam. Seharusnya mobil itu diperuntukkan untuk dinas. Negarakan sudah memberikan untuk kendaraan dinas. Kami akan tanyakan nanti apa motifnya menggantinya," jelasnya.
Selain itu, petugas juga melakukan penindakan terhadap mobil anggota dewan di Riau yang diduga juga palsu. Kendaraan yang ditilang itu pelat asilinya adalah BM 10 A. Diduga mobil itu milik anggota salah satu anggota DPRD Riau.
"Untuk kendaraan anggota dewan yang melanggar hukum kita berikan sanksi penilangan. Kita akan tanyakan masing masing kendaraan yang mengganti nomor pelat aslinya itu," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Jenazah tanpa identitas yang ditemukan di Enggano belum teridentifikasi sebagai korban KM Arupadatu I. DNA masih didalami tim DVI.
Kutu kebul menyerang 2.000 batang melon petani di Banguntapan, Bantul. Tanaman gagal panen dan menyebabkan kerugian jutaan rupiah.
Cara beli iPhone 18 secara online dan offline di iBox, Digimap, Hello Store, dan Blibli lengkap dengan metode pembayaran.
Sebanyak 252 penerima bansos Gunungkidul membuat pernyataan berhenti judi online. Total 9.921 penerima terindikasi judi online pada 2026.
PSS, PSIM, empat kelompok suporter, dan Polda DIY menandatangani komitmen menjaga keamanan BRI Super League 2026/2027.
Pemerintah menarik dan mencabut izin 25 merek beras fortifikasi karena diduga tak sesuai kandungan dan mutu pada label.