Advertisement
Siang Ini, PN Jakarta Barat Agendakan Putusan Sela Soal Kasus Salah Tangkap

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Siang ini, Selasa (3/9/2019), Pengadilan Negeri Jakarta Barat akan membacakan putusan sela atas eksepsi Lenbaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta dalam perkara salah tangkap warga sipil oleh kepolisian.
"Agendanya adalah putusan sela atas eksepsi terhadap dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Barat dalam perkara Agus Maenaki, 19," kata Kepala Advokasi LBH Jakarta, Nelson Simamora, di Jakarta.
Agus diketahui adalah seorang buruh toko kain di Tanah Abang yang menjadi korban salah tangkap kepolisian saat pengamanan peristiwa kerusuhan massa 21-22 Mei 2019 di Jakarta.
Agus ditangkap kepolisian saat lewat di jalan KS Tubun, Petamburan, Jakarta Pusat, usai mencari sahur untuk persiapan puasa.
Agus kemudian didakwa ikut terlibat melakukan kerusuhan, pembakaran mobil di asrama Brimob dan melawan aparat.
"Agus bahkan tidak pergi setelah diperintahkan aparat padahal ia cuma lewat. Semua dakwaan ini mengada-ada dan sudah dibantah dalam eksepsi oleh LBH Jakarta," katanya.
Agenda persidangan itu akan berlangsung pada pukul 13.00 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jalan Letjen S Parman Nomor 71, Jakarta Barat.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
Advertisement

Akses Keluar Masuk Jalan Tol Jogja Solo Segmen Klaten-Prambanan, Jarak Tempuh Hanya 10 Menit
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT Ke-79 Bhayangkara
- Otoritas Iran Menyebut Korban Meninggal Akibat Serangan Israel Capai 935 Orang
- Hasil Seleksi PPPK Kemenag: 17.154 Dinyatakan Lolos, Ini Link Pemberkasan
- Presiden Prabowo Akan Bertemu Pemerintah Arab Saudi untuk Bahas Pembangunan Kampung Haji di Makkah
- 3 Pejabat Kementerian PU Dinonaktifkan Seusai OTT KPK Terkait Suap Proyek di Sumut
- Nikita Mirzani Diborgol Saat Hadiri Sidang di PN Jaksel
- Baru Sesaat Bebas dari Lapas, Mantan Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait Pencucian Uang
Advertisement
Advertisement