Advertisement
DPR Usul Pembentukan Pansus JKN untuk Cari Solusi Defisit BPJS
Ilustrasi BPJS Kesehatan. - Bisnis Indonesia/Nurul Hidayat
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengusulkan agar DPR RI membentuk Panitia Khusus (Pansus) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk mencari solusi terhadap kondisi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang terus mengalami defisit.
"BPJS Kesehatan dan JKN sebagai realisasi dari SJSN yakni Sistem Jaminan Sosial Nasional harus ditata ulang, dengan mengurai persoalan yang menyebabkan JKN dan BPS Kesehatan defisit," kata Misbakhun pada Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan Kementerian Keuangan dan BPJS Kesehatan, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin (2/9/2019).
Advertisement
Menurut Misbakhun, untuk mendesain ulang JKN dan BPJS Kesehatan, sebaiknya dimulai dengan membentuk Pansus JKN. "Melalui Pansus JKN, maka pansus dapat memanggil narasumber terkait untuk mengungkap penyebab persoalan defisit JKN dan BPJS Kesehatan," katanya.
Mantan pegawai negeri sipil (PNS) di Kementerian Keuangan itu menduga ada data yang tidak valid tentang Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. "Skema siapa yang berhak menerima PBI ini juga menjadi masalah. Jangan sampai nanti melahirkan ketidakadilan," katanya.
BACA JUGA
Misbakhun membandingkan persoalan subsidi listrik dengan penerapan PBI di JKN. Politisi Partai Golkar itu menduga, data penerima subsidi listrik yang tidak valid seperti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga terjadi pada PBI untuk JKN.
Menurut Misbakhun, data valid tentang peserta BPJS Kesehatan sangat penting untuk menentukan besarnya alokasi uang negara bagi JKN, sehingga biaya yang harus dikeluarkan BPJS Kesehatan setiap bulan dapat diestimasi. "Validitas data ini sangat mendasar, agar negara dapat menjalankan fungsinya dalam melayani kesehatan bagi rakyatnya," katanya.
Politisi Partai Golkar dari Daerah Pemilihan Jawa Timur II ini menambahkan, meskipun JKN memuat semangat gotong-royong, tapi tetap harus menerapkan keadilan. "Hal yang juga perlu diperhitungkan, adalah tarif pembayar pajak ini juga harus dihormati. Apakah mereka juga harus kembali membayar iuran BPJS," tanya Misbakhun.
Menurut dia, kombinasi permasalahan di BPJS ini adalah kompleks, sehingga usulan pembentukan Pansus JKN menjadi sangat penting untuk mengurai persoalan dan mencari solusinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Setelah 20 Tahun, GEM Dibuka dan Pamerkan 100 Ribu Artefak Kuno
- Krisis Air Tehran, Stok Air Minum Diprediksi Habis dalam 2 Pekan
- Impor Pakaian Bekas Ilegal Diduga Berasal dari Tiga Negara Ini
- Kereta Khusus Petani Pedagang Rute Merak-Rangkasbitung Siap Beroperasi
- Jaksa Umumkan Tersangka Baru dalam Kasus Perampokan Museum Louvre
Advertisement
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- BPBD Gunungkidul Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana
- PSM Imbangi Madura United 1-1
- Onad Positif Ganja-Ekstasi, Status Masih Korban Narkoba
- 23 Tewas Akibat Ledakan Supermarket di Meksiko
- Sidak Ungkap Higiene SPPG Gunungkidul Belum Tertib
- Alasan Donald Trump Ancam Hentikan Bantuan dan Mungkin Serang Nigeria
- Insiden Penusukan di Kereta Inggris, 9 Korban Kritis
Advertisement
Advertisement




