Advertisement
DPR Usul Pembentukan Pansus JKN untuk Cari Solusi Defisit BPJS
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengusulkan agar DPR RI membentuk Panitia Khusus (Pansus) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk mencari solusi terhadap kondisi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang terus mengalami defisit.
"BPJS Kesehatan dan JKN sebagai realisasi dari SJSN yakni Sistem Jaminan Sosial Nasional harus ditata ulang, dengan mengurai persoalan yang menyebabkan JKN dan BPS Kesehatan defisit," kata Misbakhun pada Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan Kementerian Keuangan dan BPJS Kesehatan, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin (2/9/2019).
Advertisement
Menurut Misbakhun, untuk mendesain ulang JKN dan BPJS Kesehatan, sebaiknya dimulai dengan membentuk Pansus JKN. "Melalui Pansus JKN, maka pansus dapat memanggil narasumber terkait untuk mengungkap penyebab persoalan defisit JKN dan BPJS Kesehatan," katanya.
Mantan pegawai negeri sipil (PNS) di Kementerian Keuangan itu menduga ada data yang tidak valid tentang Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. "Skema siapa yang berhak menerima PBI ini juga menjadi masalah. Jangan sampai nanti melahirkan ketidakadilan," katanya.
Misbakhun membandingkan persoalan subsidi listrik dengan penerapan PBI di JKN. Politisi Partai Golkar itu menduga, data penerima subsidi listrik yang tidak valid seperti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga terjadi pada PBI untuk JKN.
Menurut Misbakhun, data valid tentang peserta BPJS Kesehatan sangat penting untuk menentukan besarnya alokasi uang negara bagi JKN, sehingga biaya yang harus dikeluarkan BPJS Kesehatan setiap bulan dapat diestimasi. "Validitas data ini sangat mendasar, agar negara dapat menjalankan fungsinya dalam melayani kesehatan bagi rakyatnya," katanya.
Politisi Partai Golkar dari Daerah Pemilihan Jawa Timur II ini menambahkan, meskipun JKN memuat semangat gotong-royong, tapi tetap harus menerapkan keadilan. "Hal yang juga perlu diperhitungkan, adalah tarif pembayar pajak ini juga harus dihormati. Apakah mereka juga harus kembali membayar iuran BPJS," tanya Misbakhun.
Menurut dia, kombinasi permasalahan di BPJS ini adalah kompleks, sehingga usulan pembentukan Pansus JKN menjadi sangat penting untuk mengurai persoalan dan mencari solusinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Jadwal dan Tarif Bus DAMRI ke Bandara YIA Kulonprogo, Cek di Sini
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- 7 Bandara di Sulawesi Ditutup Usai Gunung Ruang Kembali Erupsi, Berikut Daftarnya
- Komisaris HAM PBB Prihatin dengan Sikap Polisi AS yang Membubarkan Aksi Mahasiswa Pro Palestina
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Aksi Buruh 1 Mei: Masyarakat Diminat Hindari Kawasan Monas Jakarta
- Prihatin Atas Temuan Kuburan Maasa di Gaza, Sekjen PBB Minta Operasi militer di Rafah Dihentikan
- Pendiri Sriwijaya Air Hendry Lie Terlibat Korupsi Timah Rp217 Triliun, Begini Respons Manajemen
- Di Jakarta Ada Aksi Buruh 1 Mei, Jokowi Pilih ke NTB
Advertisement
Advertisement