Advertisement

Premi Naik Dua Kali Lipat, Utang Iuran BPJS Kesehatan Bakal Membengkak

Dewi Aminatuz Zuhriyah
Kamis, 29 Agustus 2019 - 21:17 WIB
Bhekti Suryani
Premi Naik Dua Kali Lipat, Utang Iuran BPJS Kesehatan Bakal Membengkak Peserta BPJS Kesehatan memperlihatkan kartu peserta - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA — Kenaikan iuran BPJS Kesehatan ditengarai akan menimbulkan membengkaknya utang iuran dari peserta BPJS.

Keputusan pemerintah untuk menaikkan biaya iuran BPJS Kesehatan dianggap menjadi solusi yang tepat untuk menutup defisit.

Advertisement

Timboel Siregar selaku Kepala bidang Advokasi BPJS Watch mengatakan rencana pemerintah untuk menaikkan iuran BPJS Kesehatan menjadi dua kali lipat memang harus dilakukan. Namun, adanya kenaikan iuran bagi peserta mandiri yang besar juga akan menjadi kontraproduktif.

“Kenaikan yang besar tersebut akan menciptakan kenaikan utang iuran. Faktanya per 30 Juni 2019 dari total peserta mandiri sekitar 32 juta, yang aktif 50.9% dan yang tidak aktif 49.1%. Apalagi kalau dinaikkan maka akan terjadi peningkatan utang iuran (non aktif) yang cukup besar,” kata Timboel, Kamis (29/8/2019).  

Menurutnya, pemerintah perlu meninjau ulang kenaikan iuran BPJS Kesehatan dengan memperhatikan aspek kemamapuan daya beli masyarakat. “Pemerintah harus meningkatkan pelayanan dulu baru meningkatkan iuran yang besar.”

Sementara itu, Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma’ruf mengatakan ini besaran biaya iuran saat ini belum sesuai perhitungan.

“Keputusan untuk menyesuaikan tentu kewenangan pemerintah, karena memang besaran iuran selama ini belum sesuai perhitungan aktuaria. Kalau gak disesuaikan, biaya untuk bayar darimana ? Karena selama ini iuran yang ada belum mencukupi,” kata Iqbal kepada Bisnis, Kamis (29/8/2019).

Dalam hal ini, Iqbal mengatakan semua segmen peserta BPJS Kesehatan sebetulnya sudah cukup patuh untuk membayar iuran. Hanya saja, untuk segmen PBPU atau Mandiri, masih jauh dibawah target Kementerian Keuangan.

Dari 32.588.888 peserta BPJS Kesehatan segmen PBPU atau Mandiri, hanya 54% yang patuh untuk membayar iuran. Sedangkan sisanya, masih menunggak iuran tersebut.

“Iya [46% masih nunggak].”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Bantah Ada Kisruh Internal Soal Penetapan Caleg Terpilih, PDI Perjuangan Sleman: Kami Solid

Sleman
| Selasa, 19 Maret 2024, 12:37 WIB

Advertisement

alt

Ribuan Wisatawan Saksikan Pawai Ogoh-Ogoh Rangkaian Hari Raya Nyepi d Badung Bali

Wisata
| Senin, 11 Maret 2024, 06:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement