Advertisement
Pelantikan Tanpa Anggaran Jas, Ini Kata Anggota DPRD DIY Terpilih
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Berbeda dengan daerah lain, pelantikan anggota DPRD DIY periode 2019-2024 tidak menggunakan anggaran pengadaan Sipil Lengkap (PSL) berupa jas. Anggota legislatif itu harus mengusahakan sendiri PSL yang akan dikenakan saat pelantikan.
Sebanyak 55 orang calon anggota DPRD DIY yang akan dilantik terdiri dari 26 orang merupakan petahana, sedangkan 29 lainnya adalah pendatang baru. Adapun anggaran pelantikan anggota DPRD DIY tercatat Rp102 juta yang digunakan untuk keperluan vital seperti sewa tenda, kursi, panggung, taman serta konsumsi.
Advertisement
Anggota Komisi C DPRD DIY yang juga kembali dilantik sebagai Anggota DPRD DIY periode 2019-2024 Huda Tri Yudiana tak mempersoalkan jika dalam pelantikan tanpa ada anggaran jas. Apalagi anggaran pengadaan jas tersebut memang tak disetujui secara bersama karena dikhawatirkan adanya kesalahan penafsiran PP No.18/2017, mengingat saat akan dilantik tersebut mereka belum berstatus sebagai anggota dewan.
Adapun dalam PP tersebut mengamanatkan, bahwa anggota DPRD mendapatkan dua kali Pakaian Sipil Lengkap (PSL) dalam satu periode. Di sisi lain, menurut Huda, anggaran tersebut bisa dialokasikan untuk kebutuhan lain berkaitan dengan masyarakat yang lebih penting.
“Meski pun minim, itu sudah cukup untuk mendukung keperluan pelantikan. Saya kira lebih baik hemat anggaran dari pada pemborosan,” katanya Rabu (28/8/2019).
Politikus PKS ini mengatakan dalam pelantikan itu terpenting adalah sumpah janji bahwa anggota DPR dilantik untuk menjalankan amanat rakyat dalam rangka membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, Huda meyakini tanpa diadakan melalui APBD, semua yang dilantik menjadi anggota dewan sudah memiliki jas pribadi yang bisa dipakai saat acara pelantikan.
“Melalui anggaran minim, pelantikan dengan penuh kesederhanaan ini tentu lebih baik, bisa memberikan kesan kepada seluruh wakil rakyat bahwa mereka dilantik untuk perjuangan rakyat. Saya yakin mereka bisa memenuhi protokoler soal jas ini tanpa harus dianggarkan,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Ratusan Juta Rupiah Dicairkan BPJS Ketenagakerjaan buat Pekerja di Kulonprogo
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- 7 Bandara di Sulawesi Ditutup Usai Gunung Ruang Kembali Erupsi, Berikut Daftarnya
- Komisaris HAM PBB Prihatin dengan Sikap Polisi AS yang Membubarkan Aksi Mahasiswa Pro Palestina
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Aksi Buruh 1 Mei: Masyarakat Diminat Hindari Kawasan Monas Jakarta
- Prihatin Atas Temuan Kuburan Maasa di Gaza, Sekjen PBB Minta Operasi militer di Rafah Dihentikan
- Pendiri Sriwijaya Air Hendry Lie Terlibat Korupsi Timah Rp217 Triliun, Begini Respons Manajemen
- Di Jakarta Ada Aksi Buruh 1 Mei, Jokowi Pilih ke NTB
Advertisement
Advertisement