Advertisement
Kinerja 1.097 BUMD Kurang Memuaskan. Ini Kata Kemendagri ...
Ilustrasi
Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG - Kinerja 1.097 Badan Usaha Milik Daerah di Indonesia dengan total aset Rp340,118 triliun dinilai Kementerian Dalam Negeri masih kurang memuaskan.
Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo mengatakan, mengutip laporan Badan Pengawasan Keuangan (BPK) dan Pembangunan (BPKP), kinerja BUMD masih kurang menggembirakan.
Advertisement
Ada 1.097 BUMD di Indonesia dengan total aset Rp340,118 triliun. Namun, laba yang dicapai baru mencapai Rp10,372 triliun, sehingga perbandingkan laba terhadap aset baru sekitar 3,05%.
“Kalau kita lihat perbandingan aset dan laba ini baru mencapai 3 persen, sehingga kita harus meninggalkan pola-pola lama, bagaimana agar BUMD memberikan pemantapan perekonomian di daerah dan menunjang nasional,” jelasnya dalam pernyataan resmi, Rabu (28/8/2019).
Menurut Hadi BUMD merupakan sumber pendapatan daerah dan bukan sebaliknya, Pemda harus memberikan dana. BUMD memiliki peranan yang strategis dalam peningkatan perekonomian.
Hadi berharap, BUMD mampu memberikan kepuasan dan pemantapan ekonomi melalui laba atau keuntungan yang diraih. Kepuasan tersebut bisa dilakukan dengan penataan sumber-sumber pendapatan dan pemisahan aset.
Penataan BUMD dilakukan dengan perubahan pola pikir sebagai langkah awal untuk peningkatan budaya kerja. Selain itu, perlu adanya inovasi untuk membuka peluang usaha.
“Bapak/ibu harus melakukan terobosan baru agar dapat membuka peluang usaha, target ekonomi makro daerah harus mencapai RPJM maupun target yang telah ditetapkan setiap tahunnya. Pemerintah Pusat siap memfasilitasi,” ungkap Hadi.
Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2020 dijabarkan dalam 5 Prioritas Nasional (PN), berupa pembangunan manusia dan pengetasan kemiskinan, infrastruktur, dan pemerataan wilayah.
Selain itu, menyangkut sektor industrialisasi dan kesempatan kerja, ketahanan pangan, air, energi, dan lingkungan hidup.
Diharapkan BUMD juga dapat memenuhi target RKP 2020 untuk mencapai pelayanan publik yang sesuai tata kelola perusahaan yang baik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : kemendagri.go.id/Bisnis/com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pendatang ke Jakarta Didominasi Usia Produktif Minim Keterampilan
- Perbedaan Jumat Agung dan Paskah, Jangan Sampai Keliru
- Ribuan Dapur MBG Bermasalah Program Gizi Disorot
- Kasus Amsal Berbuntut Panjang, DPR Desak Evaluasi Total Kejari Karo
- Anak Indonesia Nyaris Semua Online, PP Tunas Jadi Benteng Terakhir
Advertisement
Jadwal KA Bandara YIA 4 April 2026, Lengkap dari dan ke Jogja
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 3 April 2026
- Tabrakan Maut di Sedayu Bantul, 3 Remaja Tewas
- Jadwal Misa Jumat Agung 2026 di DIY
- Hari Ini, Sal Priadi CS Manggung di Lapangan Pancasila UGM
- Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan Kini Dilengkapi Antrean Digital
- WFH Jumat untuk ASN Sleman Mulai Digodok, Layanan Publik Tetap Jalan
- Perbedaan Jumat Agung dan Paskah, Jangan Sampai Keliru
Advertisement
Advertisement




