Advertisement
BPIP Kembalikan Mapel Pancasila ke Kurikulum
Ilustrasi lambang Pancasila. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, SUMATERA UTARA - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) berencana akan mengembalikan mata pelajaran mengenai pendidikan Pancasila ke dalam kurikulim pendidikan di Indonesia.
"Kami akan memasukkan kembali pendidikan Pancasila mulai dari pendidikan usia dini (Paud) sampai dengan perguruan tinggi, " ujar Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah BPIP Lia Kian di Kantor Pusat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Tarutung, Sumatera Utara, Selasa (27/8/2019).
Advertisement
Hal tersebut dikatakan Lia ketika berdialog dengan Pimpinan Pusat HKBP Ompui Ephorus Darwin Lumbantobing beserta jajarannya.
Menurut Lia mata pelajaran serta mata kuliah pendidikan Pancasila harus kembali diterapkan, namun dengan silabus yang lebih menyesuaikan dengan minat peserta didik.
"Silabus bisa lebih 'kekinian', tapi tidak boleh menghilangkan substansi dari Pancasila itu sendiri," ujar Lia.
Untuk merealisasikan rencana tersebut, BPIP telah bekerjasama dengan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta Kementerian Agama untuk menyiapkan bahan ajar.
Pada kesempatan yang sama Direktur Hubungan Antara Lembaga dan Kerjasama BPIP Elfrida Herawati Siregar mengatakan rencana tersebut membutuhkan waktu yang tidak sebentar, karena tidak mudah menambah mata pelajaran baru di dalam kurikulum pendidikan.
Elfrida mengatakan pada saat ini bahan ajar dan rencana kurikulum sedang dalam proses pengkajian, untuk menemukan metode ajar yang tepat dan efektif.
"Tidak bisa seketika langsung jadi (kurikulum), karena kami menginginkan metode yang tepat sehingga mudah dipahami dan diserap oleh peserta didik, Sehingga Pancasila dapat dihayati dan diamalkan oleh generasi penerus bangsa ini," kata Elfrida.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- YouTuber Resbob dan Bigmo Jadi Tersangka Fitnah Azizah Salsha
- ABK Penyelundup 2 Ton Sabu di Batam Divonis 5 Tahun Penjara
- Update Mudik Lebaran 2026: Masih Ada 2,37 Juta Tiket Kereta Api KAI
- Penetapan Hakim Adies Kadir Dipersoalkan, Begini Amar Putusan MKMK
- PBB Soroti Krisis Kemanusiaan di Timur Tengah
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Lazismu RS PKU Salurkan Zakat untuk 15 Guru di DIY
- Mudik 2026, Dishub Bantul Gelar Tes Urine Sopir
- NasDem DIY Perkuat Spirit Ramadan dan Konsolidasi
- THR ASN Bantul Masih Tunggu Aturan Pusat
- Konflik Timteng Tak Ganggu Penerbangan YIA
- Pemerintah Umumkan BHR 2026, Grab Siapkan Rp110 Miliar untuk Mitra
- Ahli UGM Tegaskan Diskresi Tak Boleh Ada Konflik Kepentingan
Advertisement
Advertisement









