Advertisement
Rumah di Sragen Hangus Terbakar, Gara-Gara Penghuni Lupa Cabut Kabel Setrika

Advertisement
Harianjogja.com, SRAGEN — Rumah Timin, 60, di Dukuh Telon RT 038, Desa Sambi, Kecamatan Sambirejo, Sragen, Jawa Tengah, hangus terbakar bersama isi rumah, Sabtu (24/8/2019). Diduga, kebakaran terjadi karena penghuni rumah lupa mencabut kabel setrika.
Penjelasan itu disampaikan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sragen, Sugeng Priyono, saat dihubungi JIBI/Solopos, Sabtu. Sugeng menyampaikan rumah itu dihuni tiga orang, yakni Timin, 60, Eva, 21, dan Wanto, 27.
Advertisement
“Pada pukul 09.00 WIB, anaknya Timin yakni Eva menyetrika baju untuk persiapan hajatan pernikahan tetangga. Karena terburu-buru, setrika yang digunakan lupa dicabut kabelnya. Rumah ditinggal dalam kondisi kosong,” ujar Sugeng Priyono.
Sugeng menyampaikan karena tersambung aliran listrik lama-kelamaan setrika terbakar dan menyebabkan korsleting pada kabel jaringan. Api pun langsung merembet ke barang yang mudah terbakar di sekitarnya hingga akhirnya membakar seluruh isi rumah.
“Total kerugian Rp40 juta. Barang yang terbakar terdiri atas satu unit motor, perhiasan, surat berharga, lemari pakaian, dan atap rumah. Rumah tidak bisa ditempati dan terpaksa keluarga mengungsi ke tempat kerabat terdekat,” ujarnya.
Anggota tim SAR Poldes Masaran, Bambang Sugianto, mengatakan kebakaran itu diperkirakan terjadi pada pukul 10.30 WIB dan api bisa terkondisikan pada 12.00 WIB.
Kapolres Sragen AKBP Yimmy Kurniawan melalui Kapolsek Sambirejo AKP Saptiwi mengatakan anggota Polsek Sambirejo sudah terjun ke lokasi untuk ikut membantu mengondisikan api.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement

Jadwal KRl Jogja Solo Hari Ini Selasa 15 Juli 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan, dan Maguwo
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tukin ASN DKI yang Telat di Hari Pertama Sekolah akan Dipotong
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
Advertisement
Advertisement