Advertisement
Tahun Ini, BUMN Masih Butuh 7.690 Pegawai Baru
Kementerian BUMN. - Okezone.com/Yohana
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Tahun ini, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membutuhkan 11.000 pegawai baru. Pelaksanaannya sebagian sudah selesai.
Sekretaris Kementerian BUMN Imam Apriyanto Putro mengatakan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2019, seluruh perusahaan plat merah membutuhkan 11.000 pegawai baru.
Advertisement
Penerimaan tahap pertama pun sudah dilakukan, dengan sebanyak 3.310 peserta yang lolos untuk menjadi pegawai di 116 BUMN. Itu berarti masih ada 7.690 sumber daya manusia yang dibutuhkan oleh BUMN.
Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, penerimaan pun akan dilanjutkan dengan pembukaan tahap dua.
BACA JUGA
"Tahun ini mungkin masih ada batch [tahap] kedua, ini kan baru batch pertama," katanya di Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (23/8/2019)
Meski demikian, Imam masih belum bisa merinci seberapa besar jumlah penerimaan yang akan dibuka pada tahap kedua ini. Juga soal tanggal pasti dari penerimaan ke depannya.
"Saya perlu check dulu datanya ke FHCI [Forum Human Capital Indonesia, lembaga penerimaan pegawai BUMN]. Harusnya tahun ini [buka penerimaan lagi]," ujar dia.
Menurut Imam, membuka penerimaan secara bersamaan antar BUMN sebagai bentuk meningkatkan sinergi, serta mengenalkan BUMN secara luas kepada para pegawai baru.
"Filosofinya agar saling mengenal supaya memahami apa arti BUMN," katanya,
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Update Daftar 15 Nama Korban MD Kecelakaan KA di Bekasi Timur
- DPRD DIY Ajak Warga Ponjong Disiplin Kelola Sampah dari Rumah
- GoSend Perkuat Standar Keamanan dengan Hadirkan Kode Terima Paket
- Kartini Ride Surakarta: Touring Yamaha Classy Tiga Generasi
- KPPU Selidiki Dugaan Monopoli TikTok Shop, Ini Duduk Perkaranya
- Susi Pudjiastuti Jadi Komut Bank BJB, Ini Susunan Direksi Baru
- Kecelakaan KA Bekasi Timur, Pemprov Jabar Tanggung Biaya Korban
Advertisement
Advertisement









