Advertisement
Suami Istri Jemaah Haji Khusus Bisa Sekamar Berdua, Ini Biaya yang Harus Dikeluarkan
Advertisement
Harianjogja.com, MADINAH - Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) memiliki program haji khusus. Penyelenggaraannya pun dilakukan secara khusus.
Di mana jamaah haji khusus akan mendapatkan layanan khusus, akomodasi yang khusus, konsumsi khusus hingga layanan di Arafah dan Mina.
Advertisement
Dengan pelayanan bersifat khusus, maka ongkos haji khusus juga tentu saja bersifat khusus. Minimal biaya haji khusus, atau dikenal dengan haji plus adalah minimal USD8.000 atau Rp114 juta (kurs Rp14.300 per USD).
"Lalu kalau jamaah ingin upgrade, ingin layanan tambahan, kena biaya lagi," kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nizar, Jumat (23/8/2019).
Upgrade layanan ini biasanya terkait dengan keinginan jamaah untuk kamar di hotel, misalnya ada jamaah yang ingin sekamar berdua saja dengan istrinya.
Besarnya fasilitas tambahan tersebut akan membuat biaya yang dikenakan juga bertambah. Besaran akhirnya, kata Nizar, bisa mencapai USD13.500-USD14.500 (Rp193 juta-Rp207 juta).
Bahkan, dalam praktiknya, biaya haji tersebut terkadang lebih besar lagi. Seperti yang dialami oleh salah seorang jamaah haji khusus asal Sidoarjo, Trimunas, 60, dan pasangannya, Deny, 49.
"Biaya yang saya keluarkan sekitar Rp250 juta satu orang," kata Deny.
Alhasil, dengan demikian, pasangan ini merogoh uang sebesar Rp500 juta. Mereka mengatakan paket haji yang diambilnya adalah selama 27 hari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
- Indonesia Gunakan Pengaruh Agar Deeskalasi Terjadi di Timur Tengah
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Bareskrim Gandeng Polisi Thailand Buru dan Bawa Pulang Buron Narkoba Fredy Pratama
- Letusan Gunung Ruang Berisiko Tsunami, Begini Kronologi Erupsinya
- Jokowi Siapkan Rancangan Kerja untuk Prabowo, Begini Detailnya
- MK Sudah Terima 33 Pengajuan Sahabat Pengadilan Kasus Sengketa Pilpres 2024, Ini Daftarnya
- Bawa Sabu-Sabu 5 Kg dan Ribuan Pil Ekstasi, Penumpang Pesawat Diamankan Petugas Bandara Soetta
- Posko THR Resmi Ditutup, Total Ada 1.539 Aduan selama Lebaran Tahun Ini
- Ini Dia 4 Aturan Baru Visa Umrah yang Diterbitkan Arab Saudi
Advertisement
Advertisement