Advertisement
Merasa Tak Diajak Diskusi Soal Pemindahan Ibu Kota, MPR Kritik Pemerintah
Wakil Ketua Majelis Syuro DPP PKS Hidayat Nur Wahid. - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) menilai Pemerintah seharusnya mengajak diskusi lembaganya terkait rencana pemindahan ibu kota negara, karena MPR beranggotakan DPR dan DPD RI yang merepresentasikan daerah.
"UUD 1945 pasal 2 ayat 2 menjelaskan bahwa MPR bersidang sedikitnya lima tahun sekali di ibu kota negara, saat ini adalah Jakarta sehingga kalau akan melakukan pemindahan maka seharusnya MPR diberitahu," kata HNW di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (23/8/2019).
Advertisement
Dia mengatakan kalau pemerintah ingin memindahkan ibu kota negara dari Jakarta ke Pulau Kalimantan maka harus mengubah UU yaitu UU No.29/2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Karena itu dia menyarankan agar kebijakan tersebut diselesaikan secara konstitusi dengan mengajukan revisi UU, yaitu diawali melakukan kajian, dibawa ke DPR, ajukan Naskah Akademiknya untuk dibahas bersama.
BACA JUGA
"Sampai saat ini rekan-rekan di DPR mempertanyakan karena naskahnya saja belum ada bahkan dalam pembacaan nota keuangan 16 Agustus lalu yang membahas RUU APBN 2020, tidak ada poin untuk anggaran pemindahan ibu kota," ujarnya.
Dia menilai pemindahan ibu kota tidak bisa dilakukan tanpa revisi UU, sehingga seharusnya pemerintah mengajukan drafnya ke DPR untuk dibahas bersama-sama.
"Namun MPR juga harus didengar pendapatnya karena UUD 1945 menegaskan bahwa MPR RI bersidang di ibu kota negara, sehingga harus diajak bicara terkait rencana tersebut," katanya.
HNW yang merupakan politisi PKS itu menyarankan agar pemerintah fokus dalam pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam lima tahun ke depan, dan anggaran pemindahan ibu kota dialihkan untuk pembangunan SDM tersebut.
Dia menilai banyak yang bisa dilakukan dengan anggaran yang besar untuk SDM seperti membangun infrastruktur pendidikan, peningkatan kualitas guru dan siswa, dan mahasiswa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KemenPPPA Soroti Trauma Korban Penjambretan di Sleman
- Ketua KPK Ungkap Pola Baru OTT, Aliran Dana Kini Disamarkan
- Kalah di Pemilu Paruh Waktu 2026 Bisa Bikin Donald Trump Dimakzulkan
- Pesawat Smart Air Jatuh di Nabire, Diduga Gagal Lepas Landas
- Dugaan Tak Profesional, Tim SIRI Kejagung Periksa Sejumlah Kajari
Advertisement
Cakupan JKN Sleman Hampir 99 Persen, Status UHC Ditantang Naik
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- DKPP Bantul Perkuat Budi Daya dan Olahan Singkong Perbukitan
- SAR Tambah 17 Alat Berat Percepat Pencarian Korban Longsor Cisarua
- KPK Terapkan AI untuk Saring LHKPN, Uji 1.000 Pejabat Negara
- Ibu Rumah Tangga Bangun Aset Keluarga lewat Program Miss Cimory
- Mayat Pria Penuh Luka Ditemukan di Gumuk Pasir Parangtritis
- Pentas Seni Kaliurang Dipacu untuk Pulihkan Wisata Sleman
- Prediksi Faisal Basri Viral Lagi, Gejolak Politik Picu Krisis Ekonomi
Advertisement
Advertisement



