Advertisement
Jokowi Janji Pertahankan Jaminan Hari Tua, THR dan Gaji Ke-13 untuk ASN
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono meninjau Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Jumat (17/5/2019). - Setkab
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pidato keterangan pemerintah atas RUU APBN 2020 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (16/8/2019).
Dalam isinya, Eks Gubernur DKI Jakarta ini menjamin pemerintah akan tetap memperhatikan kesejahteraan aparatur negara. Dia berjanji mempertahankan kebijakan pemberian gaji dan pensiun ke-13 serta THR bagi aparatur sipil negara.
Advertisement
Namun, Jokowi menyebut belanja pegawai yang meningkat tahun depan harus dikaitkan dengan reformasi birokrasi di tingkat pusat maupun di daerah. Dia menegaskan sikap memangkas birokrasi yang tidak melayani dan menghambat investasi, serta tidak responsif terhadap kebutuhan rakyat.
"Pemerintah juga menyiapkan reformasi skema program pensiun dan Jaminan Hari Tua [JHT] untuk aparatur negara," katanya.
BACA JUGA
Dalam RAPBN tahun 2020, Belanja Negara direncanakan mencapai Rp2.528,8 triliun. Jumlah itu setara dengan 14,5 persen dari PDB.
Jokowi menyebut anggaran tersebut akan digunakan untuk memperbaiki kualitas SDM dan melanjutkan program perlindungan sosial untuk menjawab tantangan demografi.
Berbagai belanja tersebut diharapkan bisa menurunkan tingkat pengangguran hingga 4,8-5,1 persen. Hingga Februari 2019 jumlah pengangguran terbuka di Indonesia sebanyak 6,82 juta orang atau 5,01 persen dari jumlah angkatan kerja.
"Selain itu, kemiskinan diharapkan dapat terus diturunkan di kisaran 8,5 persen sampai 9,0 persen dan ketimpangan menurun di kisaran 0,375 sampai 0,380. Pemerintah juga optimis pembangunan kualitas manusia dapat terus ditingkatkan dengan target IPM mencapai 72,51 di tahun 2020," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KemenPPPA Soroti Trauma Korban Penjambretan di Sleman
- Ketua KPK Ungkap Pola Baru OTT, Aliran Dana Kini Disamarkan
- Kalah di Pemilu Paruh Waktu 2026 Bisa Bikin Donald Trump Dimakzulkan
- Pesawat Smart Air Jatuh di Nabire, Diduga Gagal Lepas Landas
- Dugaan Tak Profesional, Tim SIRI Kejagung Periksa Sejumlah Kajari
Advertisement
Beringharjo Tetap Terkendali di Tengah Krisis Sampah Pasar Jogja
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Prediksi Faisal Basri Viral Lagi, Gejolak Politik Picu Krisis Ekonomi
- Viral Pedagang Sate Menangis di Malioboro, Satpol PP Beri Klarifikasi
- Wisata Bunga Sakura Asia Jadi Tren, Ini 5 Destinasi Favorit 2026
- Hotel dan Homestay Tanpa Izin Tetap Kena Pajak di Bantul
- Pemkab Bantul Usul MBG Ramadan Dibagikan Sore Hari
- Tas Berisi Sajam di Girisubo Gunungkidul, Polisi Lacak Jejak Pemilik
- Kraton Jogja Resmi Izinkan Lahan Sultan Ground untuk Mapolda DIY Baru
Advertisement
Advertisement



