Advertisement
Bertekad Tuntaskan Kasus Mafia, Ini yang Dilakukan Satgas Antimafia Bola Jilid II
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Satgas Anti Mafia Bola Jilid II bertekad menuntaskan kasus mafia sepak bola yang belum terselesaikan oleh Satgas Jilid I sekaligus melakukan pencegahan terhadap pengaturan skor di liga sepak bola di seluruh Indonesia.
"Saat ini kita melanjutkan tugas Jilid I, namun demikian kita terus monitoring, lebih tepatnya lebih kepada tindakan-tindakan preventif," ujar Ketua Ketua Satgas Anti Mafia Bola Jilid II Brigjen Pol Hendro Pandowo ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (14/8/2019).
Advertisement
Pihaknya juga memproses para pelaku di Satgas Anti Mafia Bola Jilid I untuk memberikan efek jera agar tidak terjadi lagi ke depan. Menurut Hendro, kasus yang belum selesai tersebut antara lain kasus mafia bola dengan tersangka Vigit Waluyo.
Selain mempersiapkan langkah-langkah pencegahan praktik pengaturan skor di dunia sepak bola Tanah Air, Hendro menegaskan pihaknya akan menindak tegas apabila terdapat oknum yang melakukan pengaturan skor.
Hendro menjelaskan saat ini Satgas Anti Mafia Bola Jilid II akan fokus pada Liga 1. Namun tidak menutup kemungkinan untuk turun ke Liga 2 dan Liga 3 apabila ditemukan pelanggaran.
"Sementara Liga 1 akan kami monitor dan pengawasan. Tapi kalau terjadi praktek pengaturan skor di Liga 2 dan Liga 3 kami akan tindak tegas," ungkapnya.
Hendro juga mengatakan Satgas Anti Mafia Bola Jilid II akan memperluas pengawasan di 13 wilayah, diantaranya, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Yogyakarta, Lampung, Sumatera Barat, Riau, Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah dan Papua.
Satgas Anti Mafia Bola Jilid II resmi dibentuk Kapolri Jenderal Tito Karnavian pada Selasa, 6 Agustus 2019 lalu. Satgas ini akan berjalan selama empat bulan ke depan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Erupsi Lagi, Gunung Semeru Semburkan Awan Panas Guguran
- Ini Profil Keseharian Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Terseret Korupsi PT Timah
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- PGI Meminta Agar Kasus Kekerasan di Papua Diusut Tuntas
Advertisement
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Kejagung Tetapkan Harvey Moeis Suami Artis Sandra Dewi Jadi Tersangka Korupsi Timah
- Prabowo Akan Pasang Foto SBY di Istana Presiden Baru
- AHY Sebut Prabowo Minta Demokrat Siapkan Kader Terbaik untuk Duduk di Kabinet
- BMKG Prediksi Cuaca Kota Besar di Indonesia Cenderung Kondusif
- Korlantas Siapkan Rekayasa Antisipasi 70 Juta Kendaraan Mudik Lebaran 2024
- Jembatan di Baltimore AS Ambruk Ditabrak Kapal, Enam Orang Hilang, Kemenlu RI Pastikan Tidak Ada Korban WNI
- Berikan Diskon Tambah Daya di Bulan Ramadan, PLN Dorong Petumbuhan Ekonomi
Advertisement
Advertisement