Advertisement
Masih di Bawah Umur dan Perlu Sekolah, 3 Terdakwa Kerusuhan 21-22 Mei Dibebaskan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Tiga terdakwa kerusuhan 21-22 Mei 2019 dibebaskan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat karena masih di bawah umur.
Majelis hakim membebaskan ketiga terdakwa atas pertimbangan mereka perlu melanjutkan sekolah.
Advertisement
"Untuk tiga ini [terdakwa], artinya secara objektif telah menilai anak anak tersebut, sehingga persidangan ini diputus bebas dikembalikan kepada orang tuanya," kata Kuasa Hukum terdakwa kerusuhan, Riswanto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (12/8/2019).
Riswanto menyebut anak-anak tersebut hanya ikut-ikutan dalam aksi kerusuhan 21-22 Mei, bukan dalang atau provokator. Lagipula, ketiganya masih dalam perlindungan orang tua dan perlu bersekolah.
BACA JUGA
"Anak ini hanya ikut-ikutan. Kedua, anak-anak ini masih di bawah umur dan harus segera sekolah," ujar Riswanto.
"Jadi putusannya tiga orang ini, sore ini dibebaskan," Riswanto menambahkan.
Persidangan yang digelar dilakukan secara tertutup lantaran terdakwa masih dibawah umur, yakni berinisial A, D, dan R yang berusia 16 tahun.
Tiga anak itu sebelumnya didakwa jaksa penuntut umum dengan Pasal 214 ayat 1 KUHP, Pasal 170 ayat 1 KUHP, dan Pasal 218 KUHP, dan yang terbukti hanya Pasal 218 KUHP.
Dalam kerusuhan 21-22 Mei 2019 lalu, polisi telah menangkap 447 pelaku kerusuhan.
Dari 447 tersangka, sebanyak 334 tersangka sudah dilimpahkan tahan kedua ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Sebanyak 334 tersangka ini tidak hanya melakukan kerusuhan di Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat, melainkan juga kawasan Jakarta Barat, salah satunya Asrama Brimob di Petamburan, Jakarta Barat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Rayakan Dies Natalis ke-26,PKBM Mandiri Bantul Gelar Kirab Budaya
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Aksi Antipemerintah di Peru Tewaskan Satu Orang dan 102 Luka-luka
- Mantan Dukuh Gandekan Resmi Ditahan, Terjerat Dugaan Pungli PTSL
- Cara Mencegah Batuk Pilek dan Pusing Saat saat Cuaca Panas
- iPhone 17 Series Resmi Dijual di Indonesia, Ini Speknya
- Pencuri Sasar 5 Toko di Shopping Center Sragen
- Penumpang Kereta Whoosh Capai 12 Juta Selama Dua Tahun Beroperasi
- 10 Dampak Radioaktif Cikande yang Mengancam Tubuh
Advertisement
Advertisement