Advertisement

Pemkot Semarang Tak Buru-Buru Tutup Lokalisasi Sunan Kuning

Imam Yuda Saputra
Rabu, 07 Agustus 2019 - 22:37 WIB
Budi Cahyana
Pemkot Semarang Tak Buru-Buru Tutup Lokalisasi Sunan Kuning Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, berbincang dengan salah satu warga binaan Sunan Kuning di Aula Resosialisasi Argorejo, Semarang, Rabu (7/8/2019). - JIBI/Solopos/Imam Yuda S.)

Advertisement

Harianjogja.com, SEMARANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang tak ingin terburu-buru menutup kawasan prostitusi Sunan Kuning (SK).

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, mengaku ada kemungkinan penutupan kawasan lokalisasi yang juga seringkali disebut Resosialisasi Argorejo itu mundur dari jadwal yang ditetapkan, yakni 15 Agustus. Meski demikian, kemungkinan mundur itu sangat kecil.

Advertisement

"Kalau mundur ya ada kemungkinan. Meski pun kemungkinan itu sangat kecil," ujar wali kota yang akrab disapa Hendi itu seusai menghadiri acara peluncuran buku berjudul Ough! Sunan Kuning di Aula Resosialisasi Argorejo, Jl. Sri Kuncoro, Kalibanteng Kulon, Semarang Barat, Rabu (7/8/2019).

Hendi mengaku akan menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan jajarannya dalam waktu dekat untuk membahas penutupan SK. Dalam rapat itu, ia juga akan menyampaikan aspirasi para warga, yang mayoritas merupakan penjaja seks atau WPS. Mayoritas WPS mengaku belum siap atas penutupan SK.

Masih banyak WPS yang menggantungkan hidup dari beroperasinya SK. Mereka belum mau lepas dari pekerjaan sebagai penjaja seks karena memberi keuntungan sangat besar.

"Itu nanti akan saya sampaikan dalam rakor. Jadi masih banyak yang belum siap dengan penutupan SK. Perlu diubah mindset mereka yang menggantungkan mencari nafkah di sini. Makanya, kami enggak boleh ngegas [terburu-buru]," ujar Hendi.

"Kami harus ubah mindset mereka. Masak cari rezeki dengan cara menjual diri? Itu kan melanggar kaidah, baik agama, kesehatan, maupun etika. Mau cari kerja apa setelah dari sini, ya itu yang harus dipikirkan," kata politikus PDIP itu.

Hendi mengaku penutupan SK bukanlah keinginan Pemkot semata. Penutupan juga merupakan instruksi Kementerian Sosial (Kemensos) bahwa Indonesia harus bebas prostitusi pada 2019.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Solopos

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Top 7 News Harianjogja.com Sabtu 20 April 2024: Normalisasi Tanjakan Clongop hingga Kuota CPNS

Jogja
| Sabtu, 20 April 2024, 09:47 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement