Advertisement
KSPI: PHK Mengancam 10.000 Buruh
Ilustrasi buruh atau pekerja. - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) mengancam ribuan buruh di Tanah Air tahun ini.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan, hingga pertengahan tahun 2019 sekitar 10.000 buruh terancam Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Advertisement
Jumlah tersebut berasal dari berbagai industri, seperti industri baja, semen, elektronika, dan otomotif.
Dalam hitungan KSPI, potensi PHK dari industri baja sekitar 3.000-5.000 tenaga kerja, semen 1.000-2.000 tenaga kerja, otomotif terutama dari Nissan 500-1.000 tenaga kerja, dan elektronik dari Batam sekitar 2.000 tenaga kerja.
BACA JUGA
"Hitungan kasar semuanya sekitar 10.000 terancam PHK," ungkap Iqbal dalam keterangan tertulis, Sabtu (3/8/2019).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Belum Tahan Yaqut dan Gus Alex, Tunggu Proses Lengkap
- Yaqut Resmi Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji, Segini Daftar Kekayaannya
- Bahlil: Tambang untuk Ormas Tetap Jalan Meski Diuji MK
- Ketegangan Baru: Uni Eropa Kritik Klaim Donald Trump atas Greenland
- Pencurian Baut Rel di Blitar Ancam Keselamatan Kereta
Advertisement
Advertisement
Destinasi Favorit Terbaru di Sleman, Tebing Breksi Geser HeHa Forest
Advertisement
Berita Populer
- Bonus Atlet SEA Games Rp480 Miliar Dipastikan dari APBN
- Bahlil Wajibkan Etanol di BBM Mulai 2027
- Menkes Resmikan Ground Breaking CMU RSUP Sardjito
- Hari Jadi ke-73, DPRD Kulonprogo Anjangsana ke Panti Asuhan
- Indef: MBG Dorong PDB Nasional hingga 0,17 Persen pada 2040
- Pemda DIY Tegaskan UMP 2026 Sudah Jalan Tengah Buruh-Pengusaha
- Libur Nataru, Timbulan Sampah Sleman Capai 648 Ton
Advertisement
Advertisement




