Advertisement
KSPI: PHK Mengancam 10.000 Buruh
Ilustrasi buruh atau pekerja. - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) mengancam ribuan buruh di Tanah Air tahun ini.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan, hingga pertengahan tahun 2019 sekitar 10.000 buruh terancam Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Advertisement
Jumlah tersebut berasal dari berbagai industri, seperti industri baja, semen, elektronika, dan otomotif.
Dalam hitungan KSPI, potensi PHK dari industri baja sekitar 3.000-5.000 tenaga kerja, semen 1.000-2.000 tenaga kerja, otomotif terutama dari Nissan 500-1.000 tenaga kerja, dan elektronik dari Batam sekitar 2.000 tenaga kerja.
BACA JUGA
"Hitungan kasar semuanya sekitar 10.000 terancam PHK," ungkap Iqbal dalam keterangan tertulis, Sabtu (3/8/2019).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kecelakaan KA Bekasi Timur, Pemprov Jabar Tanggung Biaya Korban
- Seskab: Taksi Green SM Dievaluasi, Flyover Disiapkan
- Kereta Tak Bisa Berhenti Mendadak Pelajaran Mahal dari Tragedi Bekas
- RS Polri Buka Posko, Proses Identifikasi 14 Jenazah Tabrakan Kereta
- Simak Prosedur dan Batas Waktu Klaim Santunan Kecelakaan Kereta
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- UGM Gelar CITIEA 2026, Sinergi Vokasi RI-Tiongkok
- DPRD DIY Ajak Warga Ponjong Disiplin Kelola Sampah dari Rumah
- GoSend Perkuat Standar Keamanan dengan Hadirkan Kode Terima Paket
- Update Daftar 15 Nama Korban MD Kecelakaan KA di Bekasi Timur
- Prediksi Arema vs Persebaya: Agresif vs Pragmatis
- Bedah Buku Parenting di Bantul, Dorong Literasi dan Pola Asuh Anak
- Ini Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Selasa 28 April 2026
Advertisement
Advertisement









