KPK Sita Aset Rp150 Miliar dalam Kasus Pemerasan WNA
KPK menyita aset Rp150 miliar dalam kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA yang menjerat eks Wamen Imipas Silmy Karim dan 7 tersangka.
Ilustrasi buruh atau pekerja./JIBI
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) mengancam ribuan buruh di Tanah Air tahun ini.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan, hingga pertengahan tahun 2019 sekitar 10.000 buruh terancam Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Jumlah tersebut berasal dari berbagai industri, seperti industri baja, semen, elektronika, dan otomotif.
Dalam hitungan KSPI, potensi PHK dari industri baja sekitar 3.000-5.000 tenaga kerja, semen 1.000-2.000 tenaga kerja, otomotif terutama dari Nissan 500-1.000 tenaga kerja, dan elektronik dari Batam sekitar 2.000 tenaga kerja.
"Hitungan kasar semuanya sekitar 10.000 terancam PHK," ungkap Iqbal dalam keterangan tertulis, Sabtu (3/8/2019).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
KPK menyita aset Rp150 miliar dalam kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA yang menjerat eks Wamen Imipas Silmy Karim dan 7 tersangka.
Gempa M5,4 mengguncang perairan Sulteng Minggu dini hari. Getaran terasa hingga Luwuk, Gorontalo, dan Bone Bolango. Tidak berpotensi tsunami.
Prakiraan cuaca Jogja Minggu 23 Agustus 2026 didominasi cerah berawan. Suhu tertinggi mencapai 32°C, warga diminta waspada kebakaran.
Jose Mourinho mengawali periode kedua di Real Madrid dengan kemenangan 2-1 atas Espanyol berkat gol penentu Carlos Espi pada menit ke-90.
Kementerian PU mengerahkan 10 personel dan dua truk tangki air untuk membantu penanganan karhutla di Bulungan, Kalimantan Utara.
Sekitar lima hingga tujuh perusahaan berminat berinvestasi di kawasan industri Piyungan, Bantul. Namun, status kawasan masih menunggu kepastian pusat.