KSPI: PHK Mengancam 10.000 Buruh

Newswire
Newswire Minggu, 04 Agustus 2019 09:17 WIB
KSPI: PHK Mengancam 10.000 Buruh

Ilustrasi buruh atau pekerja./JIBI

Harianjogja.com, JAKARTA - Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) mengancam ribuan buruh di Tanah Air tahun ini.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan, hingga pertengahan tahun 2019 sekitar 10.000 buruh terancam Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Jumlah tersebut berasal dari berbagai industri, seperti industri baja, semen, elektronika, dan otomotif.

Dalam hitungan KSPI, potensi PHK dari industri baja sekitar 3.000-5.000 tenaga kerja, semen 1.000-2.000 tenaga kerja, otomotif terutama dari Nissan 500-1.000 tenaga kerja, dan elektronik dari Batam sekitar 2.000 tenaga kerja.

"Hitungan kasar semuanya sekitar 10.000 terancam PHK," ungkap Iqbal dalam keterangan tertulis, Sabtu (3/8/2019).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Okezone.com

Share

Bhekti Suryani
Bhekti Suryani Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online