Advertisement
KPK Geledah Rumah Pribadi Iwa Karniwa

Advertisement
Harianjogja.com, BANDUNG—Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan agenda penggeledahan tersangka Iwa Karniwa pada Kamis (1/8/2019).
Setelah melakukan penggeledahan di ruang kerja Sekda Jabar dan Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Jabar pada Rabu (31/7/2019) kemarin, Kamis (1/8/2019) ini tim KPK menggeledah rumah pribadi Iwa di Komplek Fajar Raya, Cimahi.
Advertisement
Tim yang sama datang menumpang dua mobil tersebut datang ke rumah yang sudah jarang ditinggali Iwa dan keluarga tersebut. Tim didampingi dan diterima oleh Sekpri dan ajudan Sekda Jabar.
Berbeda dengan penggeledahan sebelumnya, tim KPK nihil membawa dokumen apapun dari kediaman Iwa. “Tidak bawa apa-apa, singkat sekali tadi paling cuma 30 menit,” kata salah seorang staff Sekda Jabar.
Menurutnya karena tidak ada apa-apa di rumah tersebut maka rombongan kembali beranjak keluar. “Rumah itu tidak ada yang jaga, bapak sesekali saja ke sana itupun kalau akhir pekan sama ibu, aktifitas lebih banyak di Gedung Sate,” katanya.
Sebelumnya, Pihak Pemprov Jabar membenarkan saat ini tengah dilakukan pemeriksaan ruang kerja Sekda Jabar oleh petugas KPK.
Asisten Daerah bidang Administrasi Setda Jabar Dudi Sudrajat mengatakan pihaknya sudah menemui langsung para petugas yang berasal dari KPK di ruangan Sekda Jabar. "Ada berapa orang ya, tujuh?" katanya di Gedung Sate, Bandung, Rabu (31/7/2019).
Menurutnya petugas berbaju batik dan rompi KPK tersebut melakukan pemeriksaan di tiga ruangan yang ada yakni ruang kerja Iwa Karniwa, ruangan ajudan dan sekretaris pribadi yang posisinya saling berdampingan. "Iya [ruangan] staf-staf," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
Advertisement
Advertisement