Advertisement

Pernah Jadi Napi Korupsi, Ini Rekam Jejak Bupati Kudus HM. Tamzil yang Terjaring OTT KPK

Stefanus Arief Setiaji
Jum'at, 26 Juli 2019 - 21:37 WIB
Bhekti Suryani
Pernah Jadi Napi Korupsi, Ini Rekam Jejak Bupati Kudus HM. Tamzil yang Terjaring OTT KPK Bupati Kudus HM. Tamzil - Pemkab Kudus

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA — Bupati Kudus H.M. Tamzil yang dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata seorang mantan narapidana (napi) korupsi.

Dia diduga terlibat dalam transaksi suap yang berhubungan dengan pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus. Jumlah uang yang sudah diamankan oleh tim KPK masih dalam perhitungan.

Advertisement

Tamzil resmi dilantik sebagai Bupati Kudus pada 24 September 2018. Dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2018, Tamzil berpasangan dengan Hartopo yang diusung oleh koalisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), dan partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Tamzil menggantikan kader PDIP Mustopha sebagai bupati. Menariknya, saat Mustopha merupakan pengganti Tamzil saat memenangkan Pilkada Kudus pada 2008.

Sosok Tamzil memang cukup dikenal luas di Kabupaten Kudus. Dia pernah menjabat sebagai Bupati Kudus periode 2003—2008.

Saat pemilihan Gubernur Jawa Tengah 2009, Tamzil maju sebagai calon gubernur berpasangan dengan Abdul Rozaq Rais, adik dari politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais.

Hanya saja, dalam Pilgub 2009 itu, pasangan Tamzil-Rozaq Rais kalah dari pasangan Bibit Waluyo-Rustriningsih.

Pada 2015, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang terkait dengan kasus korupsi alokasi dana sarana dan prasarana pendidikan di Kabupaten Kudus. Atas kasus itu, dia menjalani hukuman selama 22 bulan penjara.

Setelah bebas dari penjara, Tamzil kemudian maju lagi sebagai calon bupati di Pilkada Kudus 2018 dan akhirnya terpilih.

Hanya saja, baru sekitar 1 tahun menjabat, dirinya terjaring dalam OTT komisi antirasuah.

Wakil Ketua KPK basaria Panjaitan mengatakan bahwa KPK mengamankan sembilan orang dalam OTT di Kudus, Jawa Tengah.

"Beberapa saat setelah transaksi terjadi, KPK mengamankan total sembilan orang sampai saat ini. Mereka terdiri dari unsur Kepala Daerah, Staf dan ajudan Bupati, serta calon Kepala Dinas setempat," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan ketika dikonfirmasi. 

Pihak-pihak yang diamankan tersebut kemudian dibawa ke kantor kepolisian setempat untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Sabtu 20 April 2024, Tiket Rp50 Ribu

Jogja
| Sabtu, 20 April 2024, 04:17 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement