Advertisement
Menhan Sinyalir Ada Potensi Ormas FPI Bakal Tak Lagi Dizinkan
Menhan Ryamizard Ryacudu (kiri) saat berkunjung ke kediaman Buya Syafi'i Ma'arif, di Jogja, Selasa (11/6/2019) - Harian Jogja/Hafit Yudi Suprobo
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Izin organisasi Front Pembela Islam (FPI) berpotensi tidak diperpanjang.
Menteri Pertahanan RI Ryamizard Ryacudu mengatakan bahwa pernyataan Presiden Jokowi yang tidak akan berkompromi dengan perpanjangan izin Front Pembela Islam jika dinilai membahayakan negara dan hal itu merupakan keputusan presiden.
Advertisement
"Begini ya, itu kan keputusan Presiden, apapun keputusan Presiden kita harus loyal," kata Menhan menanggapi pertanyaan wartawan terkait belum ada perpanjangan izin FPI yang ditemui usai ziarah di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kusumanegara Yogyakarta, Selasa (30/7/2019).
Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) ini berpendapat bahwa Presiden mempunyai berbagai pertimbangan yang menjadi dasar pengambilan keputusan terkait perizinan organisasi masyarakat (ormas) Islam pimpinan Habib Rizieq tersebut.
"Tentunya Presiden dengan pertimbangan-pertimbangan. Mudah-mudahan baiklah keputusannya, untuk kedua belah pihak maksudnya. Begitu ya," katanya.
Sebelumnya Presiden Jokowi menyatakan kemungkinan pemerintah untuk tidak memperpanjang izin Front Pembela Islam (FPI) sebagai organisasi kemasyarakatan apabila ormas tersebut dinilai tidak sejalan dengan ideologi negara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hujan Deras dan Angin Kencang Ganggu 15 Penerbangan di Juanda
- Iran Sebut AS Minta Bantuan Negara Regional Amankan Selat Hormuz
- WHO: 14 Tenaga Medis Tewas dalam Serangan Fasilitas Kesehatan Lebanon
- Trump Sebut Banyak Negara Siap Kirim Kapal Perang ke Selat Hormuz
- Prabowo Perintahkan Polri Usut Tuntas Penyiraman Andrie Yunus
Advertisement
Gubernur Banten Lepas 1.570 Pemudik IKG Menuju Gunungkidul
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mudik Bersama Honda Masuk Tahun ke-18, Ribuan Pemudik Tiba di Jogja
- Skandal IPO: OJK Hukum Benny Tjokrosaputro Seumur Hidup
- Indonesia Kutuk Invasi Israel ke Lebanon: Langgar Hukum Internasional
- KPK Ingatkan Kepala Daerah Tak Wajib Beri THR ke Pihak Eksternal
- Pemerintah Kutuk Keras Teror Air Keras terhadap Aktivis KontraS
- Mudik Lebaran 2026, BPBD Cianjur Siagakan 210 Personel
- Trump: Konflik AS-Iran Berlanjut Selama Masih Diperlukan
Advertisement
Advertisement








