Advertisement
Amnesti Baiq Nuril Sudah Ditandatangani Presiden Jokowi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyatakan draf keputusan presiden tentang pemberian amnesti kepada Baiq Nuril, akan dikirimkan ke Presiden Joko Widodo pada Senin (29/7/2019).
“Hari ini kita ajukan ke presiden, insyaallah hari ini pula ditandatangani beliau,” kata Pratikno kepada wartawan, dikutip dari keterangan resminya, Senin (29/7/2019).
Advertisement
Penandatanganan itu, menurutnya, merupakan tindak lanjut dari persetujuan DPR RI terhadap surat yang diajukan Presiden Jokowi pada Senin (15/7/2019).
Mengenai kemungkinan Presiden menyampaikan keterangan langsung terkait pemberian amnesti itu, Pratikno belum bisa memastikan. “ Ditunggu saja. Ya kan tindak lanjut persetujuan DPR” ucapnya.
Sejauh ini, dia mengungkapkan belum ada jadwal Presiden Jokowi bertemu Baiq Nuril karena agenda Presiden masih padat sekali.
Pratikno menambahkan pemberian amnesti kepada Baiq Nuril ini dilakukan setelah mendengar rasa keadilan masyarakat dan dukungan DPR yang luar biasa sekali.
“Ini bukan hanya keadilan normatif, tetapi rasa keadilan. Bukan semata-mata tekstual, tetapi keadilan subtantif,” tegasnya.
Sebelumnya permintaan DPR RI dalam Rapat Paripurna, Kamis (25/7/2019), secara aklamasi telah menyetujui pemberian amnesti kepada Baiq Nuril sebagaimana surat yang disampaikan Presiden Jokowi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Debat Capres-Cawapres Pemilu 2024, Ini Format Lengkapnya
- Kasus Covid-19 Melonjak di Beberapa Negara, Kementerian Kesehatan: Akibat Varian Baru
- Google Doodle Menampilkan Kapal Pinisi Indonesia, Ini Asal Sejarahnya
- Jumlah Perokok Anak di Indonesia Makin Banyak, IDAI Sebut Akibat Tuyul Nikotin
- Empat Anak Tewas di Jagakarsa, Polisi Temukan Pesan Bertuliskan "Puas Bunda, tx for All" di TKP
Advertisement
Advertisement

Cari Tempat Seru untuk Berkemah? Ini Rekomendasi Spot Camping di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Masyarakat Perlu Segera Menolong Bila Menemukan Tanda KDRT, Ini Alasannya
- Bawaslu Kaji Laporan Dugaan Pelanggaran Kampanye oleh Komika di Acara Desak Anies
- Pengungsi Palestina Tak Miliki Tempat Berlindung di Rafah
- Seorang WNI Relawan MER-C Dievakuasi dari Gaza
- Kondisi Kejiwaan Ayah Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Diobservasi
- Fenomena Alam, Ribuan Ton Ikan Mati di Pantai Jepang sisi Utara
- Mahfud: Saya Termasuk yang Mengusulkan Revisi UU KPK Dibatalkan
Advertisement
Advertisement