Advertisement
Amnesti Baiq Nuril Sudah Ditandatangani Presiden Jokowi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyatakan draf keputusan presiden tentang pemberian amnesti kepada Baiq Nuril, akan dikirimkan ke Presiden Joko Widodo pada Senin (29/7/2019).
“Hari ini kita ajukan ke presiden, insyaallah hari ini pula ditandatangani beliau,” kata Pratikno kepada wartawan, dikutip dari keterangan resminya, Senin (29/7/2019).
Advertisement
Penandatanganan itu, menurutnya, merupakan tindak lanjut dari persetujuan DPR RI terhadap surat yang diajukan Presiden Jokowi pada Senin (15/7/2019).
Mengenai kemungkinan Presiden menyampaikan keterangan langsung terkait pemberian amnesti itu, Pratikno belum bisa memastikan. “ Ditunggu saja. Ya kan tindak lanjut persetujuan DPR” ucapnya.
BACA JUGA
Sejauh ini, dia mengungkapkan belum ada jadwal Presiden Jokowi bertemu Baiq Nuril karena agenda Presiden masih padat sekali.
Pratikno menambahkan pemberian amnesti kepada Baiq Nuril ini dilakukan setelah mendengar rasa keadilan masyarakat dan dukungan DPR yang luar biasa sekali.
“Ini bukan hanya keadilan normatif, tetapi rasa keadilan. Bukan semata-mata tekstual, tetapi keadilan subtantif,” tegasnya.
Sebelumnya permintaan DPR RI dalam Rapat Paripurna, Kamis (25/7/2019), secara aklamasi telah menyetujui pemberian amnesti kepada Baiq Nuril sebagaimana surat yang disampaikan Presiden Jokowi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Wakil Kepala BGN Ingatkan Program MBG Jangan Berorientasi Bisnis
- Cuaca di Sebagian Besar Wilayah Indonesia Hari Ini Hujan Ringan
- Pemerintah Bakal Bangun Enam Pusat Perawatan Pesawat Udara Terpadu
- 2.039 Kios Lakukan Kecurangan Penjualan Pupuk, Begini Respons Mentan
- Kemenkeu Salurkan Rp644,9 Triliun Dana Transfer ke Daerah
Advertisement

Kelurahan Baciro Perkuat Edukasi Mas Jos di Setiap RT dan RW
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Calon Kadinkes dan Kadinsos Kulonprogo Ikuti Rangkaian Tes
- Polisi Tetapkan H Tersangka Utama Kasus Pembunuhan Pegawai Alfamart
- Wagub DIY: Paritrana Award 2025 Wujud Nyata Komitmen Lindungi Pekerja
- Pasukan Afghanistan dan Pakistan Terlibat Bentrokan di Kandahar
- Polisi Lakukan Penyidikan Kasus Bangunan Ambruk di Ponpes Al-Khoziny
- DPUPKP Bantul Dorong Masyarakat Tertib Urus PBG
- Anggaran Pelatihan Olahan Daging di Sleman Capai Rp1,5 M
Advertisement
Advertisement