Advertisement
Bisa Naikkan Harga Pangan, Pemerintah Diminta Waspadai Kekeringan
Seorang petani menunjukkan padi yang rusak akibat sawahnya mengalami kekeringan di Desa Kademangaran, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Senin (24/6/2019). Menurut petani setempat, puluhan hektar sawah di daerah itu mengalami puso dan gagal panen akibat kesulitan mendapat pasokan air irigasi sehingga petani mengalami kerugian yang tidak sedikit. - ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Advertisement
Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah diminta mewaspadai ancaman kekeringan karena dapat menyebabkan gagal panen, yang kemudian bisa berdampak ke harga pangan.
"Ancaman gagal panen tidak lepas dari kekeringan akibat musim kemarau yang terjadi di sebagian besar wilayah Indonesia," papar peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Galuh Octania dalam keterangan tertulis, seperti dilansir Antara, Minggu (28/7/2019).
Dia mengingatkan kekeringan menyebabkan banyak petani yang memilih untuk tidak menanam demi menghindari kerugian.
Galuh menuturkan memproduksi bahan pangan berlebih sebelum terjadi kekerangan bisa saja menjadi solusi menjaga ketersediaan pangan di masyarakat. Namun, hal ini juga berisiko membuat bahan pangan terkait cepat busuk dan berkurang kualitasnya jika disimpan dalam waktu lama.
Untuk itu, solusi pergudangan dengan teknologi yang mumpuni sangat diperlukan. Pendataan bahan pangan yang saling terkoneksi di antara tiap institusi juga menjadi hal lain yang harus dilakukan karena akan mempermudah pengambilan keputusan terkait stok pangan.
"Pada akhirnya, di luar usaha pemerintah mengatasi gagal panen di Indonesia, tindakan pencegahan harus diperhatikan agar kejadian kekeringan yang mengakibatkan melonjaknya harga pangan tidak terulang kembali," lanjutnya.
Sebelumnya, Kementerian Pertanian (Kementan) menyampaikan untuk sementara waktu, kekeringan yang terjadi di berbagai daerah bisa diatasi dengan pompanisasi dan pembuatan embung air. Selama 3 tahun terakhir, pemerintah telah menyalurkan 100.000 mesin pompa di seluruh Indonesia.
Tahun ini, sekitar 20.000 permohonan bantuan pompanisasi telah diterima Kementan. Banyak pula petani yang meminta bantuan selang air sepanjang 7,39 kilometer (km).
Adapun pembangunan embung memerlukan syarat, di antaranya pembangunannya harus di lahan milik desa, lahan pemerintah, atau lahan hibah masyarakat.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kakak Sulung Berpulang, Unggahan Atalia Praratya Mengharukan
- Cegah Anak Tersesat, Masjidil Haram Sediakan Gelang Identitas
- KPK Tegaskan Perceraian Ridwan Kamil Tak Ganggu Kasus Bank BJB
- Baku Tembak di TN Komodo, Tim Gabungan Hadang Pemburu Liar
- Cuaca Ekstrem Landa Negara Arab, Banjir Bandang Picu Korban
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pemkot Jogja Siapkan Parkir Resmi Cegah Parkir Liar Stasiun Tugu
- Kerja di Kafe Tak Selalu Efektif, Coworking Space Jadi Pilihan
- Ekskavasi Terbaru di Pleret Ungkap Dugaan Fondasi Beteng Keraton
- Gerakan Perempuan Dikuatkan Jelang 1 Abad Kongres Perempuan
- MK Putuskan Royalti Hak Cipta Mengacu Tarif Resmi Negara
- Dokter Ingatkan Benjolan di Leher Bisa Jadi Gejala Limfoma
- KSPI Kawal UMP 2026, Ini yang Disarankan untuk Diterapkan
Advertisement
Advertisement





