Advertisement
KPK: Bupati Kudus Minta Staf Carikan Uang Rp250 Juta untuk Bayar Utang Mobil

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kudus Muhammad Tamzil terkait kasus suap pengisian perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Tahun 2019. KPK KPK menjelaskan konstruksi perkara tersebut.
Dalam kasus itu, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yaitu sebagai penerima Bupati Kudus Muhammad Tamzil (MTZ), Agus Soeranto (ATO) yang merupakan Staf Khusus Bupati Kudus. Sedangkan sebagai pemberi Plt Sekretaris Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Kudus Akhmad Sofyan (ASN).
Advertisement
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (27/7/2019) mengatakan Pemkab Kudus sedang mengadakan seleksi jabatan untuk posisi eselon II, III, dan IV.
"Untuk posisi eselon II, terdapat empat instansi yang akan diisi, yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP), dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kudus," kata Basaria.
Kasus tersebut, lanjut dia, diawali dengan pembicaraan Bupati Kudus Muhammad Tamzil yang meminta kepada Staf Khusus Bupati, Agus Soeranto untuk mencarikan uang sebesar Rp250 juta untuk kepentingan pembayaran utang pribadinya.
Terkait dengan permintaan uang sebesar Rp250 juta, Agus menyampaikan permintaan tersebut kepada Uka Wisnu Sejati (UWS), ajudan Bupati Kudus.
"Kemudian UWS berdiskusi dengan ATO untuk menentukan siapa yang akan dimintakan uang. Kemudian UWS teringat pada saat diangkat menjadi ajudan setelah MTZ dilantik, ASN pernah menitip pesan bahwa karena sekarang UWS adalah ajudan Bupati, ASN minta tolong UWS untuk membantu karirnya dan istrinya," ungkap Basaria.
Selanjutnya, Uka Wisnu menanyakan kepada Akhmad Sofyan apakah jadi mau dibantu terkait karir dia dan istrinya.
"UWS menyampaikan bahwa Pak Bupati sedang butuh uang Rp250 juta. Pada saat itu, ASN menyatakan tidak sanggup untuk menyediakan Rp250 juta. Beberapa waktu setelahnya, ASN melakukan komunikasi via "whatsapp" ke UWS dan menyampaikan akan datang ke rumah UWS," ucap Basaria.
Kemudian pada Jumat (26/7/2019) pukul 06.00 WIB, Akhmad Sofyan membawa uang Rp250 juta dibungkus "goodie bag" berwarna biru ke rumah Uka Wisnu.
"UWS kemudian membawa masuk uang ke rumahnya tanpa menghitung lagi jumlahnya dan mengambil Rp25 juta yang dianggap sebagai jatahnya. Sisa uang kemudian dibawa UWS dan diserahkan pada ATO di pendopo Kabupaten Kudus," tuturnya.
Selanjutnya, Uka Wisnu bertemu dengan Agus Soeranto di sekitar ruang ajudan. Uang tersebut langsung dibawa ke ruang kerja Bupati.
"ATO keluar membawa tas berisi uang dan menitipkan uang di dalam tas Norman (NOM), ajudan Bupati lainnya, disaksikan oleh UWS. ATO menyampaikan bahwa uang tersebut agar nantinya digunakan NOM untuk membayarkan mobil Terrano milik Pak Bupati dan minta NOM membuatkan kwitansi serta mengambil BPKB-nya," kata Basaria.
Selanjutnya, Agus Soeranto diamankan di rumah dinasnya yang masih berada di lingkungan pendopo Kabupaten Kudus beserta uang sejumlah Rp170 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Debat Capres-Cawapres Pemilu 2024, Ini Format Lengkapnya
- Kasus Covid-19 Melonjak di Beberapa Negara, Kementerian Kesehatan: Akibat Varian Baru
- Google Doodle Menampilkan Kapal Pinisi Indonesia, Ini Asal Sejarahnya
- Jumlah Perokok Anak di Indonesia Makin Banyak, IDAI Sebut Akibat Tuyul Nikotin
- Empat Anak Tewas di Jagakarsa, Polisi Temukan Pesan Bertuliskan "Puas Bunda, tx for All" di TKP
Advertisement

Ketersediaan Gabah di Gapoktan 80 Ton, Pemkab: Stok Beras Selama Libur Nataru Aman
Advertisement

Cari Tempat Seru untuk Berkemah? Ini Rekomendasi Spot Camping di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Pengungsi Palestina Tak Miliki Tempat Berlindung di Rafah
- Seorang WNI Relawan MER-C Dievakuasi dari Gaza
- Kondisi Kejiwaan Ayah Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Diobservasi
- Fenomena Alam, Ribuan Ton Ikan Mati di Pantai Jepang sisi Utara
- Mahfud: Saya Termasuk yang Mengusulkan Revisi UU KPK Dibatalkan
- Kayuh Sepeda 130 Kilometer dengan Lepas Setang, Pesepeda Asal Kanada Pecahkan Rekor Dunia
- Profil dan Sumber Pendapatan 10 Orang Terkaya di Indonesia
Advertisement
Advertisement