Advertisement
Erupsi Gunung Tangkuban Parahu Tak Ganggu Penerbangan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan memastikan penerbangan dari dan ke Jawa Barat tetap beroperasi normal menyusul erupsi Gunung Tangkuban Parahu, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Polana B. Pramesti, menjelaskan bahwa saat ini erupsi tidak berdampak pada penerbangan. Adapun, semua stakeholder terkait diimbau untuk terus melakukan koordinasi dan memantau dampak erupsi Gunung Tangkuban Parahu.
Advertisement
“Kita akan terus memantau perkembangan dampak erupsi, sehingga semua tim terkait dapat disiapsiagakan dan segera menginformasikan langkah yang tepat dalam penanganan dampak abu vulkanik untuk penerbangan,” kata Polana dalam siaran pers, Jumat (26/7/2019).
Secara terpisah, Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah I Herson mengatakan jalur penerbangan domestik daerah Jawa Barat dan sekitarnya masih aman.
“Jalur penerbangan domestik tidak melalui daerah sekitar Gunung Tangkuban Parahu, sedangkan jalur penerbangan internasional terbang pada ketinggian yang cukup tinggi sehingga tidak berdampak,” ujar Herson.
Sementara itu, AirNav Indonesia melalui NOTAM NO : VAWR 1896 yang dikeluarkan pada 26 Juli 2019 pukul 10.05 UTC berisi Gunung Tangkuban Parahu pada jam 08.58 UTC mengeluarkan asap (masih status orange belum red) pada ketinggian ground sampai 9.000 kaki dengan kecepatan angin arah Barat 10 knots.
Pusat Vulkanologi Meteorologi dan Mitigasi Bencana (PVMBG) Badan Geologi, menerangkan erupsi terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 38 mm dan durasi sekitar 5 menit 30 detik. Saat ini, Gunung Tangkuban Parahu berada pada status level I atau normal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Viral Kepsek Roni Dicopot, Wali Kota Prabumulih Terancam Sanksi
- Pejabat BPJPH Diduga Lakukan KDRT, Begini Respons Komnas Perempuan
- Korban Hilang Banjir Bali Terus Dipantau Tim SAR
- DPR Soroti Asesmen Awal Program Sekolah Rakyat Kemensos
- Dewan Pers: Wartawan Aman dari Jeratan UU ITE jika Patuh Kode Etik
Advertisement

Jadwal KA Prameks dari Stasiun Kutoarjo Purworejo, 19 September 2025
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Trump Perpanjang Tenggat Larangan TikTok hingga 16 Desember 2025
- Sekjen GCC Kutuk Serangan Israel ke Gaza
- Tiba di Indonesia, Sapi Impor Australia untuk Dukung MBG
- Fahri Hamzah Siap Patuhi Putusan MK Wamen Dilarang Rangkap Jabatan
- Pemerintah Jamin Pembangunan Perumahan Sosial Tanpa Penggusuran
- 65 Ribu Warga Gaza Meninggal Akibat Serangan Israel
- Prakiraan BMKG, Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan
Advertisement
Advertisement