Advertisement
Hasil Tes Urine, Sopir Truk yang Tabrak Puskesmas Mojosongo Positif Narkoba
Truk tronton tabrak Puskesmas di Boyolali, Jawa Tengah, Kamis (25/7/2019). - Suara.com/Ari Purnomo
Advertisement
Harianjogja.com, BOYOLALI - Polisi dari Polres Boyolali melakukan tes urine terhadap sopir truk tronton yang menabrak Puskesmas Mojosongo Boyolali, Jawa Tengah, Solcan, 38. Hasilnya, positif mengonsumsi narkoba.
Kasatlantas Polres Boyolali, AKP Febriani Aer mengatakan, setelah kejadian pihaknya langsung memeriksa sopir truk tronton bernomor polisi H 1975 BH itu.
Advertisement
"Dari hasil pemeriksaan, sopir positif menggunakan narkoba. Dan untuk kasus ini langsung kami limpahkan ke unit Narkoba Polres Boyolali," ujar Febriani saat dihubungi Suara.com, jaringan Harianjogja.com Jumat (26/7/2019).
Menurut dia, pihaknya juga telah menetapkan Solcan sebagai tersangka dalam insiden truk tronton tabrak puskesmas hingga menewaskan Irza Laila Nur Trisna Winandi (21) warga Karanggeneng, Boyolali.
"Sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan sudah kami lakukan penahanan," katanya.
Dia menambahkan, polisi juga akan menggandeng tim ahli untuk memastikan kecelakaan tersebut. Hal itu guna mengetahui mulai dari kondisi kendaraan, kecepatan kendaraan dan juga kelaikan kendaraan.
Kecelakaan maut truk tronton menabrak i Puskesmas Mojosongo, Boyolali menewaskan seorang mahasiswi UNS bernama Irza Laila Nur Trisna Winandi (21). Pagi itu, gadis yang akrab disapa Icha itu mengantarkan ibunya Dwi Yani untuk meminta izin atasannya.
Dwi ingin mendampingi Icha untuk mengikuti ujian skripsi yang dijadwalkan Kamis (25/7/2019) pukul 13.00 WIB.
BACA JUGA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BPS: 6,3 Juta Orang Bekerja di Sektor Transportasi dan Pergudangan
- Serangan Beruang Meningkat, Jepang Izinkan Polisi untuk Menembak
- PBB Khawatirkan Keselamatan Warga Sipil Akibat Perang di Sudan
- Dari Laporan Publik hingga OTT: Kronologi Penangkapan Abdul Wahid
- Media Asing Ungkap Kamboja Tangkap 106 WNI Terkait Jaringan Penipuan
Advertisement
Penipu Pembelian Perusahaan Divonis 1,5 Tahun Oleh PN Bantul
Advertisement
5 Air Terjun Terindah dari Jawa hingga Sumatra, Pesonanya Bikin Takjub
Advertisement
Berita Populer
- Waduh, Impor Baju Bekas Naik dari 7 Ton Menjadi 3.600 Ton
- Sarihusada Dukung Penurunan Angka Stunting di Jogja, Ini Programnya
- Indonesia U17 Vs Brasil U17, Nova Arianto Minta Garuda Muda Tak Takut
- Serangan Beruang Meningkat, Jepang Izinkan Polisi untuk Menembak
- Hadapi Bencana Hidrometeorologi, Gunungkidul Siapkan Dana Ratusan Juta
- Eko Suwanto Minta Pemda DIY Serius Optimalkan Pemanfaatan Aset
- Gerebek Kampung Ambon, Petugas Temukan Narkoba hingga Senpi
Advertisement
Advertisement



