Advertisement

Pengusaha Kock Meng Diperiksa KPK Terkait Gratifikasi Gubernur Kepri

Newswire
Jum'at, 26 Juli 2019 - 07:37 WIB
Sunartono
Pengusaha Kock Meng Diperiksa KPK Terkait Gratifikasi Gubernur Kepri Ilustrasi uang. - Bisnis/ Dwi Prasetya

Advertisement

Harianjogja.com, BATAM - Pengusaha Kock Meng yang namanya disebut-sebut berkaitan dengan kasus gratifikasi Gubernur Kepri Non Aktif Nurdin Basirun memenuhi panggilan sebagai saksi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (25/7/2019).

Kock Meng menjalani pemeriksaan sejak pagi di Mapolresta Barelang. Ia tampak hadir bersama pengacaranya Jimmy J Sibarani. Pemeriksaan yang dilakukan terhadapnya guna mendalami kasus dugaan gratifikasi dalam pengurusan izin pemanfaatan ruang laut yang menyeret Nurdin bersama dengan tersangka lainnya.

Advertisement

Setelah menjalani pemeriksaan sekira lima jam, Kock Meng turun dari lantai tiga Mapolresta Barelang. Menggunakan topi dan kacamata hitam, Kock Meng berusaha menghindari awak media yang mencoba memburunya dengan berbagai pertanyaan.

“Sama pengacara saja,” ujarnya singkat.

Sementara itu, Jimmy yang diarahkan kliennya untuk menjawab pertanyaan awak media juga tak banyak berkomentar. “Ada banyak pertanyaannya. Tapi nanti saja ya. Nanti kami berikan keterangan,” kata Jimmy singkat.

Tak hanya Kock Meng, dua pengusaha ternama Batam lainnya yakni Hartono dan John Kennedy dikabarkan juga menjalani pemeriksaan. Hanya saja, usai pemeriksaan, keduanya langsung meninggalkan Mapolresta Barelang melalui pintu samping Satreskrim untuk menghindari para wartawan.

“Sama pengacara saja,” ujarnya. Meski terus didesak , Kok Meng tetap diam. Pengacaranya, Jimmy J Sibarani juga enggan berkomentar banyak. “Nanti ya. Nanti kami beri keterangan,” ujarnya. Demikian juga saat ditanya materi pertanyaan yang diajukan penyidik KPK kepada kliennya, Jimmy tak menjawab sembari berlalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Top 7 News Harianjogja.com Kamis 25 April 2024: Kasus Penggelapan Pajak hingga Sosialisasi Tol Jogja-YIA

Jogja
| Kamis, 25 April 2024, 06:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement