Advertisement

Jalani Rehabilitasi, Artis akan Diperlakukan Sama dengan Pecandu Lainnya

Newswire
Kamis, 25 Juli 2019 - 15:07 WIB
Nina Atmasari
 Jalani Rehabilitasi, Artis akan Diperlakukan Sama dengan Pecandu Lainnya Foto ilustrasi. - Reuters/Srdjan Zivulovic

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA- Sejumlah artis Tanah Air beruntun tertangkap polisi karena kasus narkoba. Salah satu di antaranya, Zulfikar pemeran "Jamal" di Preman Pensiun, direkomendasikan menjalani rehabilitasi.

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta memastikan artis terjerat narkoba akan menjalani rehabilitasi yang sama dengan pecandu lainnya.

Advertisement

Kepala Rehabilitasi BNNP DKI Jakarta dr Wahyu Wulandari saat ditemui di Jakarta, Kamis, menerangkan pecandu artis juga akan mengikuti tahapan rehabilitasi medis, terapi sosial, dan pascarehabilitasi.

Ia menjelaskan saat menjalani rehabilitasi medis, pecandu akan mengikuti proses detoks atau pengeluaran racun-racun dari tubuh.

Proses detoks, menurut dr Wahyu, adalah tahapan standar yang wajib dijalani pecandu rawat inap di fasilitas rehabilitasi BNN.

"Seiringan dengan rehabilitasi medis, pecandu juga akan menjalani terapi sosial, karena yang bermasalah bukan cuma badannya tetapi juga pola pikir, gaya hidup, dan relasinya dengan keluarga juga masyarakat," tutur dr Wahyu, Rabu (24/7/2019).

Terapi sosial yang dijalani pecandu umumnya berupa konseling secara individu dan berkelompok, juga konseling bersama keluarga.

Ia menekankan pemulihan pola pikir pecandu tak dapat berjalan instan. Namun, kepala rehabilitasi BNNP DKI Jakarta itu tak dapat memastikan lama waktu terapi medis dan sosial karena bergantung dari masing-masing pecandu.

Tahapan terapi terakhir yang dilalui pecandu adalah pascarehabilitasi. Menurut dr Wahyu, tahapan itu adalah saat tersulit karena mantan pecandu harus bertahan agar tak kembali lagi mengonsumsi narkoba.

"Misalnya, kalau dia mau mau jatuh lagi [mengonsumsi narkoba], kami akan ajak dia kembali lagi ke sini [fasilitas rehab], berkumpul dengan komunitas-komunitas yang mendukung penyembuhannya," jelas dr Wahyu.

Ia mengatakan pecandu dan mantan pecandu tak perlu takut datang ke fasilitas rehabilitasi di tingkat pusat, provinsi, dan kota karena seluruh biaya akan ditanggung alias gratis.

Dalam sepekan terakhir, kepolisian menangkap dua artis yang terbukti positif mengonsumsi narkoba. Dua artis yang ditangkap itu bintang film muda Jefri Nichol di Kemang dan komedian Nunung bersama suaminya July Jan Sambiran di kediaman mereka, Jalan Tebet Timur.

Jefri ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan dengan barang bukti ganja seberat 0,61 gram pada 22 Juli, sementara Nunung ditangkap oleh Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dengan barang bukti sabu 0,36 gram pada 19 Juli.

Jefri saat ini masih mendekam di tahanan Polres Jakarta Timur, dan Nunung ditahan di Polda Metro Jaya setelah sempat menjalani pemeriksaan terpadu di BNNP DKI Jakarta pada Rabu (24/7/2019).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Sabtu 20 April 2024, Tiket Rp50 Ribu

Jogja
| Sabtu, 20 April 2024, 04:17 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement