Advertisement
Sidang PHPU Pileg 2019, MK Mulai Dengarkan Keterangan Saksi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Sidang Mahkamah Konstitusi (MK) untuk perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Legislatif 2019 masuk tahap pembuktian.
"MK mulai menggelar sidang lanjutan PHPU 2019 untuk seluruh panel dengan agenda mendengar keterangan saksi atau ahli pemohon, termohon, dan pihak terkait," ujar Kepala Bagian Humas dan Hubungan Dalam Negeri Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Selasa (23/7/2019).
Advertisement
Fajar menjelaskan sidang pembuktian untuk 122 perkara PHPU Legislatif 2019 ini mulai digelar pada Selasa (23/7) hingga Selasa (30/7).
Mahkamah sebelumnya telah mengumumkan untuk membatasi jumlah saksi yang akan dihadirkan dalam sidang pembuktian PHPU Legislatif 2019, yaitu tiga untuk pemohon dan KPU, serta satu untuk pihak terkait.
Tidak hanya saksi, Mahkamah juga membatasi ahli yang akan dihadirkan yaitu satu ahli untuk masing-masing pihak.
Sebelumnya pada Senin (22/7) Mahkamah melalui putusan sela menyatakan tidak akan melanjutkan 58 perkara dari 260 perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Legislatif 2019, untuk sidang selanjutnya dengan agenda pembuktian.
Sementara itu sebanyak 122 perkara dinyatakan lanjut ke tahap pembuktian, dan 80 perkara lain yang tidak disebutkan dalam pembacaan putusan sela akan kembali dipanggil pada pembacaan putusan akhir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
Advertisement
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Menhub Kunker ke Jepang: Indonesia Tingkatkan Kerja Sama Bidang Transportasi
- Pejabat Kementerian ESDM Diperiksa Terkait Korupsi Timah Triliunan Rupiah
- Wakil Presiden Dijadwalkan Membuka Rakernas Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting
- Jamaika Resmi Mengakui Kedaulatan Palestina
- Anies-Muhaimin Hadir di Penetapan KPU, Pakar UGM: Ada Peluang Ikut Koalisi Prabowo
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Wanita 60 Tahun Lolos ke Kontes Miss Argentina karena Tampak Awet Muda
Advertisement
Advertisement