Advertisement
Pengacara Tomy Winata Pukul Hakim, Ini Tanggapan Mahkamah Agung

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Desrizal, pengacara Tomy Winata menganiaya Ketua Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tindakan ini dianggap sebagai penganiayaan terhadap pengadilan.
Mahkamah Agung (MA) menyesalkan sikap Desrizal yang telah memukulhakim pada saat sidang pembacaan putusan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Advertisement
Juru Bicara MA Andi Samsan Nganro mendesak Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat melaporkan hal tersebut ke kepolisian. Dengan begitu Desrizal bisa segera diproses hukum karena memukul hakim menggunakan ikat pinggang saat sidang berlangsung.
"Ketua PN Jakpus harus bersikap melaporkan hal itu ke Polisi. MA menyesal dan berkeberatan atas peristiwa di PN Jakpus itu," tuturnya, Kamis (18/7/2019).
Menurut Andi, apa yang dilakukan kuasa hukum Tomy Winata kepada Ketua Majelis Hakim Sunarso merupakan penghinaan berat terhadap pengadilan. Oleh sebab itu, Andi Samsan Nganro mendesak agar Kepolisian turut serta mengusut perkara itu hingga tuntas.
"Ini jelas-jelas penghinaan terhadap lembaga peradilan. Harus diusut tuntas," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Menteri HAM Natalius Pigai Menilai Bagus Rencana Gubernur Jabar Mengirim Siswa Nakal ke Barak Militer
- Satgas Koperasi Merah Putih Resmi Dibentuk, Zulkifli Hasan Jabat Ketua
- Selain GBK, Hotel Sultan hingga TMII Juga Bakal Dikelola Danantara
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
- Aduan Konten Judi Online Mencapai 1,3 Juta
Advertisement

Tanah Tutupan di Bantul Sudah Bersertifikat, Warga Tuntut Ganti Rugi JJLS
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Paket Makanan untuk Jemaah Haji Indonesia Disajikan dalam Empat Warna Wadah
- Donald Trump Sebut India dan Pakistan Sepakat Gencatan Senjata karena Mediasi Amerika Serikat
- Gencatan Senjata India dan Pakistan Resmi Dimulai
- Polisi Turunkan Paksa Atribut Bendera dan Spanduk Ormas
- Stok Beras Capai 3,6 Juta Ton, Pemerintah Akan Bangun 25 Ribu Gudang Darurat
- Kemenkopolkam: Berantas Premanisme Berkedok Ormas Lewat Penindakan Hukum
- Viral Pengamen Rusak Bus Primajasa, 1 Pelaku Diringkus dan 1 Orang Buron
Advertisement