Advertisement

Pengacara Tomy Winata Pukul Hakim, Ini Tanggapan Mahkamah Agung

Sholahuddin Al Ayyubi
Kamis, 18 Juli 2019 - 21:12 WIB
Budi Cahyana
Pengacara Tomy Winata Pukul Hakim, Ini Tanggapan Mahkamah Agung Ilustrasi

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Desrizal, pengacara Tomy Winata menganiaya Ketua Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tindakan ini dianggap sebagai penganiayaan terhadap pengadilan.

Mahkamah Agung (MA) menyesalkan sikap Desrizal yang telah memukulhakim pada saat sidang pembacaan putusan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Advertisement

Juru Bicara MA Andi Samsan Nganro mendesak Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat melaporkan hal tersebut ke kepolisian. Dengan begitu Desrizal bisa segera diproses hukum karena memukul hakim menggunakan ikat pinggang saat sidang berlangsung.

"Ketua PN Jakpus harus bersikap melaporkan hal itu ke Polisi. MA menyesal dan berkeberatan atas peristiwa di PN Jakpus itu," tuturnya, Kamis (18/7/2019).

Menurut Andi, apa yang dilakukan kuasa hukum Tomy Winata kepada Ketua Majelis Hakim Sunarso merupakan penghinaan berat terhadap pengadilan. Oleh sebab itu, Andi Samsan Nganro mendesak agar Kepolisian turut serta mengusut perkara itu hingga tuntas.

"Ini jelas-jelas penghinaan terhadap lembaga peradilan. Harus diusut tuntas," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Tanah Tutupan di Bantul Sudah Bersertifikat, Warga Tuntut Ganti Rugi JJLS

Bantul
| Minggu, 11 Mei 2025, 18:07 WIB

Advertisement

alt

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam

Wisata
| Sabtu, 10 Mei 2025, 20:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement