Alumni UBK Kecam Mahasiswa Terima Uang Rp20 Juta Terkait Demo
Dugaan uang Rp20 juta ke oknum BEM UBK memicu kecaman alumni. IKA UBK mendesak sanksi tegas dan klarifikasi terbuka kepada publik.
Gedung MK. /Antarafoto
Harianjogja.com, JAKARTA--Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) DPR-DPD-DPRD Tahun 2019 untuk 44 perkara, pada Kamis (18/7/2019), dengan agenda pemeriksaan persidangan.
"Agenda hari ini pemeriksaan untuk delapan provinsi, 44 perkara," ujar Kepala Bagian Humas dan Hubungan Dalam Negeri Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono, di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Kamis (18/7/2019).
Persidangan untuk perkara PHPU Legislatif ini terbagi dalam tiga ruang sidang panel. Panel I memeriksa lima permohonan partai dari Jambi, tiga permohonan partai dari Kepulauan Bangka Belitung serta empat permohonan partai dari Riau.
Sementara Panel II memeriksa 12 perkara yang diajukan partai dari Sumatera Selatan serta tiga perkara partai dan perseorangan dari Bengkulu. Panel III memeriksa empat perkara partai dari Kalimantan Timur, enam perkara partai dari Kalimantan Barat serta tujuh perkara partai serta DPD dari Nusa Tenggara Barat (NTB).
Pada Panel I diketuai oleh Ketua MK Hakim Konstitusi Anwar Usman, dengan anggota Enny Nurbaningsih dan Arief Hidayat.
Kemudian panel kedua diketuai oleh Wakil Ketua MK Aswanto dengan anggota Saldi Isra, dan Manahan MP. Sitompul. Selanjutnya Panel III diketuai oleh Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna dengan anggota Suhartoyo, dan Wahiduddin Adams.
Setelah sidang dengan agenda mendengar permohonan pemohon pekan lalu, mendengar jawaban termohon dan keterangan saksi serta Bawaslu pekan ini, selanjutnya pada pekan depan sidang diagendakan mendengar keterangan saksi dari pemohon.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Dugaan uang Rp20 juta ke oknum BEM UBK memicu kecaman alumni. IKA UBK mendesak sanksi tegas dan klarifikasi terbuka kepada publik.
Pergeseran tren wisata global menuju wellness tourism dibahas dalam Stipram Creative Venture Fest 2026 di Yogyakarta.
Pemerintah memetakan kebutuhan SDM hilirisasi. Perguruan tinggi diminta menyiapkan lulusan yang sesuai kebutuhan industri strategis.
Kemendikdasmen mengungkap Indonesia masih membutuhkan 11.000 Guru Pendamping Khusus untuk mendukung pendidikan inklusi di sekolah.
Kemendag memberi masa transisi hingga 18 bulan bagi seller marketplace mengurus NIB sesuai Permendag Nomor 19 Tahun 2026.
Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) pada 22 Juni 2026, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk menetapkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) sebesar 3,75%