Advertisement

Tim Pencari Fakta Zat Kimia Dalam Air Keras yang Digunakan untuk Melukai Novel Baswedan

Newswire
Rabu, 17 Juli 2019 - 17:37 WIB
Bhekti Suryani
Tim Pencari Fakta Zat Kimia Dalam Air Keras yang Digunakan untuk Melukai Novel Baswedan Penyidik KPK Novel Baswedan didampingi istrinya Rina Emilda. - Antara Foto/Muhammad Iqbal

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA-Kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan satu per satu dibuka ke publik.

Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) bentukan Polri telah membeberkan hasil investigasi kasus teror air keras Novel Bawesdan yang telah dilakukan selama 6 bulan.

Advertisement

Selama melakukan investigas, TGPF turut menelusuri kandungan air keras yang kini merusak mata kiri penyidik andalan KPK tersebut.

Tim Pakar kasus Novel, Nur Kholis mengaku menemukan fakta bahwa zat kimia yang digunakan masuk kategori asam sulfat (H2SO4) dengan kadar larut tidak pekat. Zat kimia tersebut tidak mengakibatkan luka permanen.

"Sehingga, tidak mengakibatkan luka berat permanen pada wajah korban dan baju gamis yang dikenakan korban tidak mengalami kerusakan," kata Nur Kholis di gedung Bareskrim Polri, Rabu (17/7/2019).

Dalam hal ini, tim juga menduga jika penyerangan tersebut tak bermaksud membunuh Novel. Melainkan, hanya ingin membuat korban menderita.

"Serangan terhadap korban bukan dimaksudkan untuk membunuh tapi untuk membuat korban menderita," sambungnya.

Nur Kholis mengatakan, temuan tersebut berangkat dari wawancara dan analisa bersama tambahan terhadap sejumlah pihak. Mulai dari Puslabfor Polri, saksi ahli kimia dari Universitas Indonesia, dokter spesialis mata dan pendalaman hasil visum korban di Rumah Sakit Mitra Keluarga Kelapa Gading, Jakarta.

Diketahui, Novel Baswedan diserang oleh dua orang pengendara motor pada 11 April 2017 seusai salat Subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Namun hingga kekinian polisi belum bisa mengungkap pelaku yang telah merusak mata kiri Novel akibat tersiram air keras.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

DIY Peroleh Kuota Transmigrasi untuk 16 KK di 2024

Jogja
| Kamis, 25 April 2024, 05:37 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement