Advertisement
Tim Pencari Fakta Zat Kimia Dalam Air Keras yang Digunakan untuk Melukai Novel Baswedan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan satu per satu dibuka ke publik.
Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) bentukan Polri telah membeberkan hasil investigasi kasus teror air keras Novel Bawesdan yang telah dilakukan selama 6 bulan.
Advertisement
Selama melakukan investigas, TGPF turut menelusuri kandungan air keras yang kini merusak mata kiri penyidik andalan KPK tersebut.
Tim Pakar kasus Novel, Nur Kholis mengaku menemukan fakta bahwa zat kimia yang digunakan masuk kategori asam sulfat (H2SO4) dengan kadar larut tidak pekat. Zat kimia tersebut tidak mengakibatkan luka permanen.
"Sehingga, tidak mengakibatkan luka berat permanen pada wajah korban dan baju gamis yang dikenakan korban tidak mengalami kerusakan," kata Nur Kholis di gedung Bareskrim Polri, Rabu (17/7/2019).
Dalam hal ini, tim juga menduga jika penyerangan tersebut tak bermaksud membunuh Novel. Melainkan, hanya ingin membuat korban menderita.
"Serangan terhadap korban bukan dimaksudkan untuk membunuh tapi untuk membuat korban menderita," sambungnya.
Nur Kholis mengatakan, temuan tersebut berangkat dari wawancara dan analisa bersama tambahan terhadap sejumlah pihak. Mulai dari Puslabfor Polri, saksi ahli kimia dari Universitas Indonesia, dokter spesialis mata dan pendalaman hasil visum korban di Rumah Sakit Mitra Keluarga Kelapa Gading, Jakarta.
Diketahui, Novel Baswedan diserang oleh dua orang pengendara motor pada 11 April 2017 seusai salat Subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Namun hingga kekinian polisi belum bisa mengungkap pelaku yang telah merusak mata kiri Novel akibat tersiram air keras.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Profil M Qodari, Dari Pengamat Politik Jadi Kepala Staf Kepresidenan
- Farida Farichah, Aktivis NU Berusia 39 Tahun yang Jadi Wamenkop
- Reshuffle Kabinet Prabowo, Ini Daftar Menteri dan Pejabat Baru
- Dugaan Pemerasan, Kaprodi Anestesiologi Undip Minta Bebas
- Keluarga Harap Delpedro Bisa Menulis Tesis di Tahanan
- 11.469 Ibu Hamil Terpapar Hepatitis B, Ini Penjelasan Dinkes Pekanbaru
- Tes Kemampuan Akademik Siswa SMA Berlaku Nasional November 2025
Advertisement
Advertisement