Advertisement
KPK Panggil Tersangka Emirsyah Satar Terkait Suap Garuda

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk., Emirsyah Satar, Rabu (17/7/2019).
Dia dipanggil terkait dengan kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.D dan Rolls-Royce P. L. C pada PT Garuda Indonesia Tbk.
Advertisement
"Yang bersangkutan dipanggil sebagai tersangka," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam pesan singkat, Rabu (17/7/2019).
Pemanggilan hari ini merupakan pemeriksaan lanjutan setelah pekan lalu telah menjalani pemeriksaan KPK. Hanya saja, dia saat itu mengaku butuh waktu untuk melihat kembali terkait segala hal yang ditanyakan penyidik mengingat kasus ini melewatkan rentang waktu yang cukup lama.
Sebelumnya, tim penyidik KPK tengah mendalami dugaan aliran dana lintas negara menyusul pemeriksaan terhadap Emirsyah Satar, Rabu (10/7/2019) pekan lalu.
Dugaan aliran dana lintas negara tersebut merupakan temuan baru yang diperoleh penyidik KPK dan berkaitan dengan tersangka Emirsyah.
"Dalam beberapa waktu belakangan, KPK menemukan adanya dugaan penggunaan puluhan rekening bank di luar negeri terkait perkara ini," kata Febri, Rabu (10/7/2019) pekan lalu.
Dalam perkara ini, Emirsyah diduga menerima suap 1,2 juta euro dan US$180.000 atau senilai total Rp20 miliar serta dalam bentuk barang senilai US$2 juta yang tersebar di Singapura dan Indonesia dari perusahaan manufaktur asal Inggris, Rolls Royce.
Suap tersebut berkaitan dengan pembelian 50 mesin pesawat Airbus SAS selama periode 2005-2014 pada PT Garuda Indonesia, yang diduga diterima dari pendiri PT Mugi Rekso Abadi sekaligus beneficial owner Connaught International Pte. Ltd Soetikno Soedarjo, selaku perantara suap.
Setelah cukup lama bergulir, keduanya pun belum ditahan KPK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dosen FH Unissula Diskorsing Karena Diduga Jadi Pelaku Kekerasan
- Perpres No.79 Tahun 2025, Tidak Hanya Soal Kenaikan Gaji
- Viral Kepsek Roni Dicopot, Wali Kota Prabumulih Terancam Sanksi
- Pejabat BPJPH Diduga Lakukan KDRT, Begini Respons Komnas Perempuan
- Korban Hilang Banjir Bali Terus Dipantau Tim SAR
Advertisement

Bawaslu Kulonprogo Nilai Perlu Ada Tambahan Pengawas Kalurahan
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Pemerintah Jamin Pembangunan Perumahan Sosial Tanpa Penggusuran
- 65 Ribu Warga Gaza Meninggal Akibat Serangan Israel
- Prakiraan BMKG, Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan
- Ratusan Siswa di Garut Diduga Keracunan Makanan MBG
- Deretan Selebritas Dunia Galang Dana untuk Palestina
- Serangan Israel, Warga Palestina yang Tewas Tembus 65.000 Jiwa
- Ribuan Orang Unjuk Rasa di London Tolak Kunjungan Donald Trump
Advertisement
Advertisement