Advertisement
KPK Panggil Tersangka Emirsyah Satar Terkait Suap Garuda

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk., Emirsyah Satar, Rabu (17/7/2019).
Dia dipanggil terkait dengan kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.D dan Rolls-Royce P. L. C pada PT Garuda Indonesia Tbk.
Advertisement
"Yang bersangkutan dipanggil sebagai tersangka," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam pesan singkat, Rabu (17/7/2019).
Pemanggilan hari ini merupakan pemeriksaan lanjutan setelah pekan lalu telah menjalani pemeriksaan KPK. Hanya saja, dia saat itu mengaku butuh waktu untuk melihat kembali terkait segala hal yang ditanyakan penyidik mengingat kasus ini melewatkan rentang waktu yang cukup lama.
Sebelumnya, tim penyidik KPK tengah mendalami dugaan aliran dana lintas negara menyusul pemeriksaan terhadap Emirsyah Satar, Rabu (10/7/2019) pekan lalu.
Dugaan aliran dana lintas negara tersebut merupakan temuan baru yang diperoleh penyidik KPK dan berkaitan dengan tersangka Emirsyah.
"Dalam beberapa waktu belakangan, KPK menemukan adanya dugaan penggunaan puluhan rekening bank di luar negeri terkait perkara ini," kata Febri, Rabu (10/7/2019) pekan lalu.
Dalam perkara ini, Emirsyah diduga menerima suap 1,2 juta euro dan US$180.000 atau senilai total Rp20 miliar serta dalam bentuk barang senilai US$2 juta yang tersebar di Singapura dan Indonesia dari perusahaan manufaktur asal Inggris, Rolls Royce.
Suap tersebut berkaitan dengan pembelian 50 mesin pesawat Airbus SAS selama periode 2005-2014 pada PT Garuda Indonesia, yang diduga diterima dari pendiri PT Mugi Rekso Abadi sekaligus beneficial owner Connaught International Pte. Ltd Soetikno Soedarjo, selaku perantara suap.
Setelah cukup lama bergulir, keduanya pun belum ditahan KPK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Ruas JJLS Baron Ambles, Pengguna Jalan Diminta Berhati-Hati
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement