Advertisement
Ratusan Korban Investasi Bodong Datangi Polres Klaten
Seratusan mitra PT Krishna Alam Sejahtera, Dukuh Kringinan, Desa Kajen, Kecamatan Ceper mendatangi Mapolres Klaten, Senin (15/7 - 2019). (Solopos/Taufiq Sidik Prakoso)
Advertisement
Harianjogja.com, KLATEN--Ratusan mitra PT Krishna Alam Sejahtera mempertanyakan kelanjutan pengusutan laporan soal dugaan investasi bodong yang dilakukan perusahaan herbal tersebut dengan mendatangi Polres Klaten, Senin (15/7/2019).
Mereka bersama-sama datang mengendarai sepeda motor sekitar pukul 10.00 WIB dengan mendapatkan pengawalan ketat dari aparat Polsek Trucuk.
Advertisement
Para mitra yang baru saja datang langsung ditemui Kabagops Polres Klaten, AKP Didik Sulaiman, dan Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Dicky Hermansyah. Pada kesempatan itu, Kabagops meminta ada perwakilan yang beraudiensi dengan Kasatreskrim dan Kasatintel Polres Klaten.
Sempat terjadi tawar menawar soal perwakilan yang bisa beraudiensi. Akhirnya disepakati lima perwakilan mitra beraudiensi dengan Kasatreskrim dan Kasatintel.
BACA JUGA
"Kapolres mohon izin tidak bisa menemui langsung perwakilan mitra karena bersamaan dengan kegiatan lain," kata Kabagops.
Sejumlah mitra mengatakan kedatangan mereka untuk mempertanyakan perkembangan laporan yang mereka lakukan sebelumnya soal dugaan investasi bodong pada Kamis (11/7/2019). Mereka juga mempertanyakan perkembangan pencarian direktur PT Krishna Alam Sejahtera, Alfarizi, yang menghilang.
"Kami ingin cepat prosesnya. Minimal uang kami kembali," kata salah satu mitra bernama Joko asal Desa srebegan, Kecamatan Ceper.
Sementara itu, hingga pukul 11.00 WIB, perwakilan mitra masih melakukan audiensi dengan aparat Polres Klaten. Sementara, mitra lainnya menunggu di sekitar halaman Mapolres Klaten.
Salah satu mitra, Menik, juga menuntut ada pengembalian uang yang sudah diinvestasikan. Menik mengaku sudah menyerahkan uang untuk mengikuti investasi di perusahaan tersebut Selasa (9/7/2019). Tak tanggung-tanggung, Menik meninvestasikan uang Rp88 juta untuk mengikuti satu paket B masing-masing senilai Rp16 juta dan tiga paket C masing-masing senilai Rp24 juta. Uang tersebut hasil menggadaikan mobil senilai Rp90 juta.
"Saya dijanjikan mendapatkan peralatan [oven untuk pengeringan bahan jamu] Jumat [12/7/2019]. Kamis itu sudah mbledos. Tuntutan saya setidaknya uang bisa kembali," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Kamis 18 Desember 2025
- Lima Tokoh Terima Penghargaan Seniman dan Budayawan Kulonprogo
- Jadwal Bus KSPN Malioboro-Pantai Baron Kamis 18 Desember
- Pengadaan Lebih Inklusif, PBJ DIY Sosialisasikan Perpres 46 Tahun 2025
- Real Madrid Susah Payah Kalahkan Tim Divisi 3 di Copa del Rey
- DLH Bantul Terapkan Denda Lingkungan hingga Rp3 Miliar
- Jadwal DAMRI Jogja-Bandara YIA Kamis 18 Desember 2025
Advertisement
Advertisement





