Advertisement
Rekonsiliasi dan Pemulangan Rizieq Shihab Tak Boleh Dicampuradukkan

Advertisement
Harianjogja.comm JAKARTA - Pengamat komunikasi politik Universitas Mercu Buana, Afdal Makkuraga, menyatakan rekonsiliasi Prabowo Subianto dengan Presiden terpilih Joko Widodo tidak dicampuradukkan dengan pemulangan Imam Besar FPI Rizieq Shihab dari Arab Saudi.
"Rekonsiliasi dan pemulangan itu merupakan dua hal yang terpisah, kasus HRS itu tidak ada kaitannya dengan pilpres," kata Afdal di Jakarta, Kamis (11/7/2019).
Advertisement
Jika terjadi rekonsiliasi, menurut dia, seharusnya menjadi pertemuan yang tulus diantara dua tokoh bangsa tanpa harus dibebani permintaan-permintaan tertentu.
Afdal menilai penting rekonsiliasi terjadi diantara Presiden Joko Widodo dan Prabowo Subianto agar masyarakat kembali bersatu kembali pascapemilu.
"Ke depan kan tidak ada lagi 01 atau 02 bahwa kemarin ada dukungan sampai 58 juta untuk Pak Prabowo itu adalah bagian dari proses demokrasi dan setelah proses pemilu selesai maka itu menjadi hilang, yang ada ialah rakyat Indonesia," katanya.
Kemudian, untuk Habib Rizieq Shihab seharusnya tidak sulit untuk menyelesaikan persoalan tersebut. HRS bisa kembali ke Tanah Air, setelah itu melalui tahapan pemeriksaan sesuai hukum positif yang berlaku di Republik Indonesia.
Jika memang tidak bersalah, maka Habib Rizieq Shihab akan bebas dari kasus yang disangkakan padanya. "Kasus HRS itu murni sangkaan pidana, tidak ada menyangkut pilpres," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 Orang Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut, Dedi Mulyadi Minta Maaf dan Janji Berikan Santunan Rp150 juta per Keluarga
- Rangkaian Kegiatan Pernikahan Anak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Ricuh, 3 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut
- Ada Tambang Ilegal di IKN, Menteri ESDM Serahkan Kasus kepada Penegak Hukum
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
Advertisement

Nelayan KulonprogoButuh SPBU Khusus untuk Meringankan Ongkos Produksi
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- KPK Nilai RUU KUHP Berpotensi Mengurangi Fungsi Pemberantasan korupsi
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Merah dan Bawang Merah Turun
- Cegah Praktik Pungli dan ODOL, Kemenhub Bangun Sistem Elektronik
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
- Ini Cara Bedakan Beras Oplosan, Medium dan Premium Versi Bapanas
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Puluhan Tersangka Sindikat Judi Online Jaringan China dan Kamboja Ditangkap Bareskrim Polri
Advertisement
Advertisement