Advertisement
3 Saksi Dihadirkan Jaksa KPK dalam Sidang Fee Proyek Mesuji

Advertisement
Harianjogja.com,BANDARLAMPUNG--Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan tiga saksi dalam sidang perkara biaya (fee) proyek Dinas PUPR Kabupaten Mesuji Lampung untuk tiga terdakwa.
Tiga terdakwa yang hadir dalam persidangan itu adalah Bupati Mesuji nonaktif Khamami, seorang rekanan Taufik Hidayat dan Sekretaris Dinas PUPR Mesuji Wawan Suhendra.
Advertisement
"Kami menghadirkan tiga saksi dalam sidang fee proyek Dinas PUPR Mesuji," kata JPU KPK, Wawan Yunarwanto dalam persidangan di Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang, Kamis (11/7/2019).
Wawan melanjutkan, tiga saksi yang dihadirkan di antaranya adalah Kepala Dinas PUPR Mesuji Najmul Fikri, Plt Bupati Mesuji Saply, dan Ketua DPRD Mesuji Fuad Amrullah. "Saksi yang disebutkan diharapkan maju untuk dimintai keterangannya," kata dia.
Tiga saksi yang dihadirkan Jaksa KPK itu sebelum dimintai keterangan, dilakukan sumpah terlebih dahulu. Sumpah dipimpin oleh hakim anggota, Hedi.
Jaksa pertama menanyakan keterangan saksi kepada Kadis PUPR Mesuji, Najmul Fikri. Keterangan saksi yang dimulai sejak pukul 11.00 WIB itu masih menanyakan seputar peruntukan proyek di Dinas PUPR Mesuji.
Perbuatan ketiga terdakwa tersebut dilakukan pada 2017 hingga 2018. Terdakwa Khamami selaku Bupati Mesuji saat itu bersama terdakwa Taufik Hidayat dan Wawan Suhendra selaku Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Mesuji serta Najmul Fikri selaku Kadis PUPR Kabupaten Mesuji telah melakukan secara bersama-sama kejahatan dengan menerima hadiah atau janji.
Janji tersebut berupa uang tunai sejumlah Rp1,58 miliar dari Sibron Azis selaku pemilik PT Subanus melalui Kardinal selaku bos PT Jasa Promix Nusantara.
Selain itu, uang sebesar Rp850 juta dari rekanan yang mengerjakan proyek di bidang sumber daya air Dinas PUPR Kabupaten Mesuji TA 2018 yang dikumpulkan melalui Tasuri.
Kemudian janji tersebut diberikan untuk menggerakkan agar memberikan jatah proyek pada Dinas PUPR Mesuji Tahun Anggaran 2018. Proyek tersebut berupa proyek bidang Bina Marga APBD dan APBD Perubahan Dinas PUPR Kabupaten Mesuji TA 2018.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
- Kementerian Sosial Pastikan Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dimulai September 2025
- KPK akan Pelajari Dokumen Terkait Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
- Donald Trump Ingin Gelar UFC di Gedung Putih
- Indonesia Siap Borong Alutsista dari AS
Advertisement

Jadwal KA Prameks Hari Ini, Minggu 6 Juli 2025, dari Stasiun Tugu Jogja hingga Kutoarjo Purworejo
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- 3 Event Balap Akan Digelar di Sirkuit Mandalika di Bulan Juli 2025
- 500 Ribu Orang Terdampak Aksi Mogok Petugas di Bandara Prancis
- 29 Penumpang KMP Tunu Pratama Jaya Masih Belum Ditemukan, SAR Lanjutkan Pencarian
- Gempa Jepang: Warga Panik dengan Ramalan Komik Manga, Pemerintah Setempat Bantah Ada Keterkaitan
- Kebakaran di California AS Meluas hingga 70.800 Hektare Lahan
- 1.469 Guru Siap Mengajar di 100 Sekolah Rakyat
- Hamas Sambut Baik Rencana Gencatan Senjata dengan Israel
Advertisement
Advertisement