Advertisement
Ratna Sarumpaet : Fakta Persidangan Saya Tidak Bersalah
Terdakwa kasus hoaks Ratna Sarumpaet tiba di PN Jakarta Selatan jelang sidang pembacaan tuntutan jaksa, Selasa (28/5/2019). - Suara.com/Fakhri Fuadi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Ratna Sarumpaet, terdakwa kasus penyebaran berita bohong melalui media elektronik mengatakan bahwa fakta persidangan tidak menunjukkan dirinya bersalah.
"Tidak satupun fakta di persidangan menunjukkan kalau saya itu bersalah secara hukum," kata Ratna di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2019).
Advertisement
Ia juga menyampaikan bahwa dirinya belum mengetahui apakah akan mengajukan banding jika vonis yang dibacakan oleh Majelis Hakim tidak sesuai dengan harapannya. "Belum tau, nanti saja," ujarnya.
Ratna Sarumpaet sedang menjalani sidang terakhir, yaitu sidang pembacaan vonis terhadap kasusnya.
BACA JUGA
Sebelumnya, pihak kuasa hukum Ratna membacakan dupliknya sebagai tanggapan terhadap replik Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menolak semua nota pembelaan atau pledoi yang diajukan oleh terdakwa dan menilai jika nota pembelaan tersebut tidak berdasar.
Pada dupliknya, kuasa hukum terdakwa menyatakan bahwa tidak terbukti terdakwa melanggar Pasal 14 Ayat (1) dikarenakan terdakwa hanya menceritakan hanya menceritakan berita bohong atas penganiayaan terhadap dirinya kepada orang terdekatnya dan keluarga untuk menutupi rasa malu dan tidak adanya keonaran.
Dalam kasus penyebaran berita bohong melalui media elektronik ini, terdakwa Ratna Sarumpaet didakwa melanggar Pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, dan juga dakwaan Pasal 28 Ayat (2) juncto 45A Ayat (2) UU 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan ia dituntut 6 tahun tahanan oleh JPU.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bulog Bakal Pakai Beras Premium untuk MBG dan Batalion TNI
- Tidak Boleh Tokoh Fiksi, Pekerjaan di KTP Diatur Ketat, Ini Daftarnya
- Banjir Kiriman Ciliwung Rendam Kebon Pala Jakarta
- BPBD Magetan Kerahkan SAR, Pendaki Mongkrang Belum Ditemukan
- BMKG Wanti-wanti Hujan Lebat di Jateng hingga Akhir Januari 2026
Advertisement
Advertisement
Festival Lampion Dinosaurus Zigong Tarik Wisatawan ke Sichuan
Advertisement
Berita Populer
- Inter Milan Bangkit Dramatis, Hajar Pisa 6-2 di Giuseppe Meazza
- Prakiraan Cuaca di Jogja Hari Ini, Sabtu 24 Januari 2026, Hujan Ringan
- Jadwal SIM Keliling di Sleman Sabtu 24 Januari 2026, Cek Lokasinya
- Jalur Trans Jogja Terbaru, Cek Selengkapnya di Sini
- Cek Jadwal SIM Keliling di Gunungkidul Hari Ini, Sabtu 24 Januari 2026
- Dramatis, Gol Barcola Antar PSG Kudeta Puncak Klasemen Ligue 1
- Harga Emas Antam, UBS, Galeri24 Hari Ini, Sentuh Rp2,95 Juta
Advertisement
Advertisement




