Advertisement

Gubernur Kepri Kena OTT, KPK: Sebelumnya Terjadi Penerimaan Lain

Newswire
Kamis, 11 Juli 2019 - 07:07 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Gubernur Kepri Kena OTT, KPK: Sebelumnya Terjadi Penerimaan Lain Gedung KPK. - Antarafoto

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA-- DIduga telah terjadi penerimaan lain terkait izin lokasi rencana reklamasi di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Dugaan tersebut disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

"KPK menduga sebelumnya telah terjadi penerimaan lain," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Rabu (10/7/2019). 

Advertisement

Febri menjelaskan lembaganya melakukan kegiatan penindakan sejak Rabu siang di Kepulauan Riau.

"Sebelumnya kami mendapat informasi dari masyarakat akan terjadinya transaksi yang diduga diperuntukan pada kepala daerah di sana," ungkap Febri.

Dalam kegiatan tersebut, diamankan juga 6.000 dolar Singapura yang diduga terkait dengan izin lokasi rencana reklamasi di Kepri tersebut.

Sampai Rabu malam, KPK membawa enam orang ke Polres Tanjungpinang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, yaitu dari unsur kepala daerah, kepala dinas di bidang kelautan, kepala bidang, dua staf dinas, dan pihak swasta.

Diketahui, Gubernur Kepri Nurdin Basirun juga termasuk pihak yang diperiksa tersebut.

Sebagaimana diatur dalam hukum acara pidana, kata Febri, maka dalam waktu paling lama 24 jam ini, tim akan melakukan kegiatan-kegiatan awal termasuk klarifikasi pada pihak yang diamankan.

"Status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan akan disampaikan besok melalui konferensi pers di KPK," ucap Febri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Program Transmigrasi, DIY Dapat Kuota 16 Kepala Keluarga

Jogja
| Kamis, 25 April 2024, 09:07 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement