Advertisement
Gubernur Kepri Kena OTT, KPK: Sebelumnya Terjadi Penerimaan Lain
Gedung KPK. - Antarafoto
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- DIduga telah terjadi penerimaan lain terkait izin lokasi rencana reklamasi di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Dugaan tersebut disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"KPK menduga sebelumnya telah terjadi penerimaan lain," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Rabu (10/7/2019).
Advertisement
Febri menjelaskan lembaganya melakukan kegiatan penindakan sejak Rabu siang di Kepulauan Riau.
"Sebelumnya kami mendapat informasi dari masyarakat akan terjadinya transaksi yang diduga diperuntukan pada kepala daerah di sana," ungkap Febri.
BACA JUGA
Dalam kegiatan tersebut, diamankan juga 6.000 dolar Singapura yang diduga terkait dengan izin lokasi rencana reklamasi di Kepri tersebut.
Sampai Rabu malam, KPK membawa enam orang ke Polres Tanjungpinang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, yaitu dari unsur kepala daerah, kepala dinas di bidang kelautan, kepala bidang, dua staf dinas, dan pihak swasta.
Diketahui, Gubernur Kepri Nurdin Basirun juga termasuk pihak yang diperiksa tersebut.
Sebagaimana diatur dalam hukum acara pidana, kata Febri, maka dalam waktu paling lama 24 jam ini, tim akan melakukan kegiatan-kegiatan awal termasuk klarifikasi pada pihak yang diamankan.
"Status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan akan disampaikan besok melalui konferensi pers di KPK," ucap Febri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Menyusuri Sungai Sekonyer, Gerbang Wisata Orang Utan Tanjung Puting
Advertisement
Berita Populer
- Update Harga Emas UBS-Galeri24 Minggu Ini, Kompak Naik
- Tekuk Tunisia 3-2, Nigeria Lolos ke 16 Besar Piala Afrika
- Lindungi Anak, New York Atur Label Peringatan Media Sosial
- Piala Afrika: Senegal Imbang 1-1 dengan RD Kongo
- Libur Nataru, Kemenhub Minta Penumpang Ikut Cek Bus Laik Jalan
- Mulai 2026, Depo Sampah Jogja Larang Sampah Organik
- Kemenhub: Truk Sumbu Tiga Dilarang Masuk Tol Selama Libur Nataru
Advertisement
Advertisement




