Advertisement
Divonis 3 Tahun, Kuasa Hukum Habib Bahar Apresiasi Putusan Majelis Hakim
Advertisement
Harianjogja.com, BANDUNG — Kuasa hukum Habib Bahar bin Smith mengapresiasi vonis yang telah diputuskan majelis hakim terkait kasus yang dihadapi kliennya.
“Dalam pledoi kita sampaikan kita minta seringan ringan-ringanny putusan, dan ini cerminan dari majelis hakim dan kita apresiasi sekali terhadap majelis hakim yang memutuskan perkara hari ini,” jelas Pengacara Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta usai persidangan yang digelar oleh Pengadilan Negeri (PN) Bandung di gedung Arsip dan Perpustakaan, Kota Bandung, Selasa (9/7).
Advertisement
Sebelumnya hakim menjatuhi hukuman 3 tahun penjara dan denda Rp50 juta subsidair satu bulan terhadap Bahar bin Smith lantaran dinilai terbukti melakukan penganiayaan terhadap dua korban Cahya Abdul Jabar dan Muhammad Khoerul Aumam Al Mudzaqi alias Zaki.
Putusan ini lebih ringan setengahnya dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang meminta hakim menjatuhi hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp50 juta subsidair 3 bulan penjara.
Bahar bin Smith pun dalam persidangan menyerahkan langkah hukum yang akan ditempuh pascaputusan majelis hakim.
“Gak tahu, kita masih menunggu, pikir-pikir, jadi satu minggu kedepan lah insyaallah kita ambil sikap,” ungkap Ichwan.
Dia menilai majelis hakim bisa memutuskan dengan berani atas kasus yang membelit klienny. “[Putusan majelis hakim] Itu kita apresiasi luar biasa, hakim berani memutuskan ini,” jelas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
Advertisement
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Gorontalo
- Menhub Kunker ke Jepang: Indonesia Tingkatkan Kerja Sama Bidang Transportasi
- Pejabat Kementerian ESDM Diperiksa Terkait Korupsi Timah Triliunan Rupiah
- Wakil Presiden Dijadwalkan Membuka Rakernas Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting
- Jamaika Resmi Mengakui Kedaulatan Palestina
- Anies-Muhaimin Hadir di Penetapan KPU, Pakar UGM: Ada Peluang Ikut Koalisi Prabowo
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
Advertisement
Advertisement