Advertisement
Divonis 3 Tahun, Kuasa Hukum Habib Bahar Apresiasi Putusan Majelis Hakim

Advertisement
Harianjogja.com, BANDUNG — Kuasa hukum Habib Bahar bin Smith mengapresiasi vonis yang telah diputuskan majelis hakim terkait kasus yang dihadapi kliennya.
“Dalam pledoi kita sampaikan kita minta seringan ringan-ringanny putusan, dan ini cerminan dari majelis hakim dan kita apresiasi sekali terhadap majelis hakim yang memutuskan perkara hari ini,” jelas Pengacara Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta usai persidangan yang digelar oleh Pengadilan Negeri (PN) Bandung di gedung Arsip dan Perpustakaan, Kota Bandung, Selasa (9/7).
Advertisement
Sebelumnya hakim menjatuhi hukuman 3 tahun penjara dan denda Rp50 juta subsidair satu bulan terhadap Bahar bin Smith lantaran dinilai terbukti melakukan penganiayaan terhadap dua korban Cahya Abdul Jabar dan Muhammad Khoerul Aumam Al Mudzaqi alias Zaki.
Putusan ini lebih ringan setengahnya dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang meminta hakim menjatuhi hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp50 juta subsidair 3 bulan penjara.
Bahar bin Smith pun dalam persidangan menyerahkan langkah hukum yang akan ditempuh pascaputusan majelis hakim.
“Gak tahu, kita masih menunggu, pikir-pikir, jadi satu minggu kedepan lah insyaallah kita ambil sikap,” ungkap Ichwan.
Dia menilai majelis hakim bisa memutuskan dengan berani atas kasus yang membelit klienny. “[Putusan majelis hakim] Itu kita apresiasi luar biasa, hakim berani memutuskan ini,” jelas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
- Kementerian Sosial Pastikan Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dimulai September 2025
- KPK akan Pelajari Dokumen Terkait Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
- Donald Trump Ingin Gelar UFC di Gedung Putih
- Indonesia Siap Borong Alutsista dari AS
Advertisement

Jadwal KA Prameks Hari Ini, Minggu 6 Juli 2025, dari Stasiun Tugu Jogja hingga Kutoarjo Purworejo
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- 3 Event Balap Akan Digelar di Sirkuit Mandalika di Bulan Juli 2025
- 500 Ribu Orang Terdampak Aksi Mogok Petugas di Bandara Prancis
- 29 Penumpang KMP Tunu Pratama Jaya Masih Belum Ditemukan, SAR Lanjutkan Pencarian
- Gempa Jepang: Warga Panik dengan Ramalan Komik Manga, Pemerintah Setempat Bantah Ada Keterkaitan
- Kebakaran di California AS Meluas hingga 70.800 Hektare Lahan
- 1.469 Guru Siap Mengajar di 100 Sekolah Rakyat
- Hamas Sambut Baik Rencana Gencatan Senjata dengan Israel
Advertisement
Advertisement