Advertisement
Divonis 3 Tahun, Kuasa Hukum Habib Bahar Apresiasi Putusan Majelis Hakim

Advertisement
Harianjogja.com, BANDUNG — Kuasa hukum Habib Bahar bin Smith mengapresiasi vonis yang telah diputuskan majelis hakim terkait kasus yang dihadapi kliennya.
“Dalam pledoi kita sampaikan kita minta seringan ringan-ringanny putusan, dan ini cerminan dari majelis hakim dan kita apresiasi sekali terhadap majelis hakim yang memutuskan perkara hari ini,” jelas Pengacara Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta usai persidangan yang digelar oleh Pengadilan Negeri (PN) Bandung di gedung Arsip dan Perpustakaan, Kota Bandung, Selasa (9/7).
Advertisement
Sebelumnya hakim menjatuhi hukuman 3 tahun penjara dan denda Rp50 juta subsidair satu bulan terhadap Bahar bin Smith lantaran dinilai terbukti melakukan penganiayaan terhadap dua korban Cahya Abdul Jabar dan Muhammad Khoerul Aumam Al Mudzaqi alias Zaki.
Putusan ini lebih ringan setengahnya dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang meminta hakim menjatuhi hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp50 juta subsidair 3 bulan penjara.
Bahar bin Smith pun dalam persidangan menyerahkan langkah hukum yang akan ditempuh pascaputusan majelis hakim.
“Gak tahu, kita masih menunggu, pikir-pikir, jadi satu minggu kedepan lah insyaallah kita ambil sikap,” ungkap Ichwan.
Dia menilai majelis hakim bisa memutuskan dengan berani atas kasus yang membelit klienny. “[Putusan majelis hakim] Itu kita apresiasi luar biasa, hakim berani memutuskan ini,” jelas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- IKN Berpotensi Menyokong Pengembangan Obat Herbal, Guru Besar UGM: Kalau Benar-Benar Pindah
- Anies Sebut Pembangunan IKN Timbulkan Ketimpangan Baru, Jokowi: Justru Sebaliknya
- Berstatus Tersangka, Permohonan Perlindungan Syahrul Yasin Limpo Ditolak
- Diskusi dengan Netanyahu, Elon Musk Dukung Israel
- Nawawi Ditunjuk Jadi Ketua, Insan KPK Mendukung Penuh
Advertisement
Advertisement

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya
Advertisement
Berita Populer
- Belasan Ambulans Bantuan Kemanusiaan Arab Saudi Masuk ke Jalur Gaza
- Data DPT di KPU Bocor, Bawaslu Kaji Dugaan Pelanggaran
- Ma'ruf Amin Heran, Capres-cawapres Hanya Adu Gimmick
- Aksi Munajat Kubro 212 di Monas Doakan Keselamatan NKRI dan Kemenangan Palestina
- Anies: Indonesia Harus Jadi Penentu, Jangan Hanya Pengikut Kebijakan Internasional
- Bertemu Presiden Uni Emirat Arab, Jokowi Minta Harga Minyak Lebih Kompetitif
- Kemendagri Berharap 2024 Semua Daerah Miliki TPAKD
Advertisement
Advertisement